SOREANG, (PRLM).- Dua puluh komunitas masyarakat adat yang tergabung pada Baresan Olot Tatar Sunda (BOTS) mendesak kepada Gubernur Jawa Barat untuk segera merekomendasikan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang perlindungan masyarakat adat. Hal itu karena kaum adat seolah dianggap sebagai kelas bawah yang tidak diperhitungkan keberadaannya.








