Ternate-Persoalan sengekta agrarian kembali mencuat di bumi Maluku Utara. Kali ini akibat menuntut hak atas tanah adat, ratusan warga Halmahera Timur, Selasa (17/1) kemarin melakukan pembakaran dan pemblokiran jalan ke lokasi pertambangan.
Pembakaran dan pemblokiran terjadi di jalan utama perusahan tambang nikel milik PT Kemakmuran Pertiwi Tambang atau PT Harita Grup di Desa Loleba, Kecamatan Wasile, Halmahera Timur. Sempat terjadi bentrokan antara warga daan sejumlah karyawan.
Warga mempersenjatai diri dengan senjata tajam dan melakukan pembakaran ban bekas. Warga juga memblokir jalan utama menuju lokasi penggalian tambang nikel, sambil menebang pohon dan dibentangkan di tengah jalan. Akibatnya aktivitas perusahan pun menjadi lumpuh.
Puluhan truk yang mengangkut tanah nikel, tidak bisa melanjutkan aktivitasnya dan berhenti di tengah hutan. Sempat terjadi bentrokan antara warga dan sejumlah karyawan perusahaan, yang mencoba membuka pemblokiran. Namun bentrokan tidak berlangsung lama, karena cepat diamankan sejumlah aparat kepolisian dari Brigade Mobil yang bertugas di lokasi tambang.
Warga menuntut ganti rugi lahan yang digunakan pihak perusahan sejak tiga tahun lalu. Warga mengaku telah kehilangan pekerjaaan dan pendapatan, karena tidak dapat lagi melakukan aktivitas pertanian.
Lahan seluas 500 hektare milik warga direbut pihak perusahan tanpa ada ganti rugi (mtv/fai)
Sumber Malut Post (18 Januari 2012)





