Empat Strategi Umum
- Menggerakkan kader-kader penggerak masyarakat adat anggota AMAN dan kader-kader pendukung/pembela hak-hak Masyarakat Adat, baik perseorangan maupun organisasi, serta memanfaatkan kemampuan individual organisasi yang didedikasikan untuk pencapaian visi dan misi AMAN.
- Membangun dan memperbaharui sumberdaya organisasi AMAN melalui upaya-upaya diversifikasi sumber pendanaan.
- Mengurangi ketergantungan dengan proyek-proyek dukungan lembaga donor dengan dana yang bersifat “mengikat”
- Menggalang dana “tidak mengikat” dari iuran wajib anggota, sumbangan sukarela masyarakat adat, sumbangan publik yang bersifat perorangan, hasil usaha bersama dengan masyarakat adat, kerjasama program dan dari anggaran belanja pemerintah untuk pemberdayaan masyarakat adat.
- Memasarkan dengan efektif keberadaan AMAN dan produk-produknya untuk menarik perhatian publik kepada kegiatan-kegiatan yang sudah, sedang dan akan dilakukan oleh AMAN.
- Membangun hubungan-hubungan sosial dan kemitraan program dengan berbagai pihak dan berusaha mewujudkan nilai-nilai yang sama.
Delapan Program Utama AMAN
- Perekrutan dan peningkatan kapasitas kader komunitas-komunitas adat yang sudah menjadi anggota AMAN
- Pembentukan dan penguatan struktur organisasi di tingkat wilayah dan daerah
- Pembentukan dan penguatan organisasi sayap yang mandiri untuk perempuan adat dan pemuda (i) adat
- Penggalangan dana operasional dari beragam sumber, terutama dana yang “tidak mengikat” berupa iuran anggota dan sumbangan pihak lain yang peduli
- Perluasan jaringan dan solidaritas di antara sesama masyarakat adat dan organisasi masyarakat sipil di dalam negeri (nasional) dan di luar negeri (internasional)
- Penyelenggaraan kerja advokasi kebijakan dan hukum yang terintegrasi dari di tingkat komunitas, kabupaten dan provinsi sampai ke tingkat nasional dan internasional
- Pengembangan dan penyelenggaraan sistem informasi dan komunikasi gerakan yang efektif untuk memenuhi kebutuhan AMAN dan para pendukung di dalam negeri dan luar negeri
- Pengembangan dan pelaksanaan program kerja pelayanan dan pendampingan anggota:
- Perluasan partisipasi politik masyarakat adat
- Pengembangan dan penguatan ekonomi kerakyatan berbasis komunitas adat
- Pengembangan dan penguatan seni-budaya dan pendidikan masyarakat adat





