Budaya Sebagai Jalan Hidup Masyarakat Adat
Kebudayaan adalah jalan hidup suatu kelompok masyarakat/bangsa yang mencakup keyakinan, adat, teknologi, pengetahuan, praktik, dan perilaku sosial serta kesenian (musik, sastra, ukir, tari, teater, dll).
Semuanya itu tumbuh dan berkembang secara kumulatif di masa lampau, dan secara sadar dan sengaja diturunkan ke generasi berikutnya. Lewat kebudayaan, suatu bangsa mencirikan identitasnya, dan kemudian menjadi landasan titik pijak dari mana dan mau ke mana.
Hak hak dan kebudayaan Begitu pentingnya kebudayaan, maka setiap komunitas/masyarakat berhak membela budayanya. Hal ini diartikan sebagai:
- hak untuk memiliki dan menjalankan budaya yang berbeda dari budaya mayoritas
- hak untuk dihormati dan berdiri setara dengan budaya lain
- hak mendapatkan pengakuan, perlindungan, dan bantuan dari negara.
Kebudayaan Masyarakat Adat sebagai Ekonomi Kreatif
Paradigma mengenai kebudayaan di era sekarang meluas menjadi salah satu potensi ekonomi kreatif yang bisa menjawab permasalahan mendasar manusia, yakni kesejahteraan. Kekayaan budaya yang tersebar di sekujur tubuh pertiwi ini, menjadi temuan menarik sebagai sumber ekonomi baru yang diharapkan mampu mengimbangi gerak arus globalisasi yang demikian cepat dan menggilas mereka yang tetap diam.
Pasokan ide, gagasan, dan materi yang bersumber dari kekayaan budaya Nusantara ini ada dan hidup di tengah-tengah masyarakat adat. Ironisnya, kekayaan itu semua ternyata tidak membuat masyarakat adat memeroleh keuntungan yang semestinya.
Isu kemiskinan, akses pendidikan bermutu, penyediaan air bersih, layanan kesehatan, terampasnya tanah adat, ancaman kepunahan suatu produk budaya, sampai terpinggirkannya hak-hak identitas budaya adalah masalah keseharian yang ada secara mengakar pada kehidupan masyarakat adat.





