Perempuan Adat
Perempuan adat adalah perempuan yang ada di masyarakat adat, yang hidup secara turun temurun di wilayah adat, serta sangat tergantung dengan ketersediaan sumber daya Alam yang menjadi sumber penghidupan di masyarakat adat.
Dalam kehidupan di masyarakat adat, perempuan adat ikut dalam musawarah dan ikut menentukan dalam pengelolaan sumber daya alam, namun di beberapa daerah belum semua perempuan adat yang terlibat dalam pengambilan keputusan.
Perempuan adat dalam sistem sosial budaya masyarakat adat
Peran perempuan adat dalam menentukan ekonomi keluarga juga masih menjadi perjuangan berat oleh perempuan adat, karena untuk menentukan kemajuan ekonomi, jumlah perempuan adat belum berimbang dalam perencanaan karena masih banyak yang berdasarkan budaya harus mengikuti keputusan suami.
Sistem social budaya perempuan adat, ini juga sangat mempengaruhi ruang gerak perempuan adat, di mana di banyak komunitas perempuan adat, belum terlibat di kelembagaan adat yang ikut merencanakan dan mengambil keputusan.
Perempuan adat yang penting
Perempuan adat, sangat berbeda dengan perempuan umum, karena dari segi pendidikan perempuan adat ketinggalan dalam pendidkan formal, namun pengetahuan kearifan dalam pengelolaan sumber daya alam perempuan adat bisa jadi ahli, contohnya system bercocok tanam, pengetahuan obat-obatan, dll itu banyak di ketahui dan di budayakan oleh perempuan adat, serta penyimpan adat istiadat, itu adalah perempuan adat
Peran perempuan adat
- Perempuan adat berperan sebagai ibu kampung, yang mengetahui kearifan dalam pengelolaan sumber daya alam.
- Perempuan adat sebagai pengambil kebijakan dalam musawarah.
- Perempuan adat sebagai pendingin suasana, artinya perempuan adat bisa mengurangi kekacauan dalam musawarah
Perempuan adat nusantara
- Belum terbangun jaringan perempuan adat yang solid
- Belum tersedia dana untuk penguatan perempuan adat
- Pertemuan perempuan adat di tingkat nasional belum terealisasi





