Tujuan hibah untuk memperbaiki penghidupan 250 komunitas adat yang berada di 10 provinsi hutan utama dan untuk meningkatkan kapasitas komunitas adat untuk berpartisipasi dan memperoleh keuntungan pengembangan kebijakan hutan ditingkat nasional maupun internasional. Tujuan diatas diperoleh melalui penguatan kemampuan organisasi, teknis, kewirausahaan dari organisasi masyarakat adat. Tujuan ini akan dicapai melalui pelaksanaan 4 komponen berikut: (i) promosi dan perencanaan tataguna tanah partisipatif, (ii) peningkatan kapasitas organisasi masyarakat adat, (iii) pengembangan kapasitas usaha peningkatan pendapatan berbasis budaya dan sumber daya hutan non kayu, (iv) promosi manajemen proyek, monitoring dan evaluasi dan diseminasi pengetahuan. unduh Operational Manual Guidelines Hibah JSDF dibawah ini :

1. OM Guidelines JSDF Group Final
2. Panduan Pemetaan Partisipatif
3. Prosedur Registrasi Wilayah Adat
4. Panduan GIS (Sistem Informasi Geografis)
5. Panduan DataBase
6. Panduan Penerapan Pengaman Sosial dan Lingkungan Hidup
7. Mekanisme Kerja dengan Pengurus AMAN Wilayah dam Daerah Final
8. Format Laporan Keungan ke Bank Dunia
9. Laporan Narasi tengah Semester Proyek JSDF
10. Laporan Narasi Untuk Kegiatan (Training - Workshop etc)