Oleh Nesta Makuba

Masyarakat Adat dari suku-suku di Kabupaten Waropen, Papua, mendapat pelatihan pemetaan partisipatif wilayah adat oleh Jaringan Kerja Rakyat (JERAT) Papua. Pelatihan yang diikuti oleh masing-masing kepala suku itu berlangsung selama dua hari pada 9-10 Desember 2022 di Waren, Distrik Urfas, Waropen.

Hendrik Randongkir dari perwakilan JERAT Papua menjelaskan bahwa kegiatan pelatihan yang melibatkan para kepala suku itu bertujuan untuk memberikan pengetahuan serta pencerahan bagi Masyarakat Adat dan pemangku adat di Waropen. Hendrik mengutarakan, pelatihan mengagendakan beberapa kegiatan, yaitu identifikasi berbagai kampung, suku, batas wilayah, batas kampung, dan batas marga atau keret yang tersebar di seluruh distrik di Waropen.

Ia menerangkan bahwa sebelum kita masuk pada pembuatan peta dasar, Masyarakat Adat harus mengetahui dan menentukan suku, marga, dan asal-usul.

“Ini penting agar ketika peta wilayah adat itu terbit, tidak terjadi persoalan,” tandasnya.

Ketua Dewan Adat Kabupaten Waropen Frans Wonatorei menyambut baik pelatihan. Ia mengatakan, pelatihan bermanfaat bagi Masyarakat Adat karena selain menambah pengetahuan, juga memberikan kontribusi besar bagi Masyarakat Adat dalam mengatasi konflik, termasuk perselisihan di antara suku dan marga. 

“Sampai saat ini, penentuan batas-batas wilayah adat untuk suku dan marga di Waropen, masih bermasalah, sehingga kerap menimbulkan konflik. Pelatihan diharapkan bisa mencegah konflik tersebut,” kata Frans pekan lalu.

Pria lulusan S2 teologi itu menambahkan bahwa kegiatan pelatihan itu akan menjadi barometer untuk mengakomodir semua suku yang ada di Waropen. Pelatihan juga diharapkan dapat mengidentifikasi keberadaan suku.

“Kita bersyukur pelatihan ini telah berhasil mendapatkan suku-suku yang telah terorganisasi dengan baik,” kata Frans seraya berharap kegiatan akan menjadi acuan kerja-kerja dewan adat ke depan.

Yulianus Kowela selaku tokoh adat dari Suku Kuri, mengapresiasi kegiatan pelatihan yang dilaksanakan oleh JERAT Papua. Yulianus yang kini menjabat sebagai Ketua Bidang Peradilan Adat Dewan Adat Wilayah Kabupaten Waropen, menilai bahwa pelatihan dapat mengurangi konflik sosial di Masyarakat Adat, baik itu konflik terkait batas wilayah adat maupun batas tanah di antara berbagai suku, marga, dan potensi kekayaan alam.

“Pemetaan wilayah adat sangat penting. Melalui pemetaan ini, Masyarakat Adat dapat mengenal diri mereka karena peta merupakan pagar Masyarakat Adat,” ujarnya.

***

Penulis adalah jurnalis Masyarakat Adat dari Kabupaten Jayapura, Papua.

Tag : Suku Kuri Waropen JERAT Papua Pemetaan Partisipatif