
Ritual Adat Mujo Dusun di Bengkulu, Masyarakat Adat Dihimbau Tidak Meninggalkan Kampung
23 Mei 2025 Berita SepriandiOleh Sepriandi
Komunitas Masyarakat Adat Serawai Arang Sapat di Kabupaten Seluma, Bengkulu menggelar ritual adat Mujo Dusun dan Kenduri Tengah Laman.
Ritual yang secara turun temurun terus digelar setiap tahun ini untuk menjaga dan melestarikan adat budaya peninggalan para leluhur.
Asap kemenyan terus mengepul ditengah kerumunan warga yang sedang menyaksikan ritual adat Mujo Dusun di wilayah Adat komunitas Adat Serawai Arang Sapat pada Kamis, 15 Mei 2025.
Datuk Sirajudin, tokoh Masyarakat Adat dari komunitas Serawai Arang Sapat AMAN Tana Serawai bertindak sebagai pemimpin ritual. Ia menaburkan potongan kemenyan ke bara api yang telah disiapkan, sambil menyebut sejumlah nama leluhur.
"Kalu Canang lah disampaikah. Jangan ado yang keluar dusun. Stop dulu kegiatan," ucap Datuk Sirajudin saat menabur beras kuning ke arah Masyarakat Adat yang hadir menyaksikan ritual.
Canang yang dimaksudkan Datuk Sirajudin ini berupa penyampaian berita kepada seluruh Masyarakat Adat Arang Sapat untuk tidak meninggalkan kampung saat pelaksanaan ritual karena dikhawatirkan terjadi musibah.
Datuk Sirajudin menjelaskan ritual Mujo Dusun sudah lama sekali tidak dilaksanakan . Terakhir, ritual Mujo Dusun dilaksanakan pada 1971. Dan, baru dilaksanakan kembali tahun ini. Sementara, Kenduri Tengah Laman terus dilaksanakan setiap tahun.
“Setelah puluhan tahun tidak dilaksanakan, kita kembali melaksanakan ritual Mujo Dusun tahun ini untuk melestarikan adat budaya peninggalan leluhur,” terang Datuk Sirajudin.
Datuk berharap ritual Mujo Dusun bisa kembali dilaksanakan setiap tahun seperti halnya pelaksanaan Kenduri Tengah Laman.
“Ritual Mujo Dusun ini budaya kita, harus terus dilestarikan,” tegas Datuk Sirajudin usai memimpin jalannya ritual yang ditandai dengan memercikkan air tepung setawar ke seluruh kampung. Sejumlah tokoh Masyarakat Adat Arang Sapat ikut memercikkan air tepung setawar sebagai tanda penutupan ritual Mujo Dusun.
Ketua Sako Enam Arang Sapat, Mardan berharap setelah pelaksanaan ritual adat Mujo Dusun dan Kenduri Tengah Lama, Masyarakat Adat yang tinggal di Dusun Arang Sapat dapat hidup tentram, jauh dari bahaya dan dilindungi para leluhur. Dusun Arang Sapat berdiri sejak tahun 1813. Setelah berganti nama beberapa kali, Arang Sapat ditetapkan menjadi desa pada tahun 1830.
"Jadi, usia Arang Sapat sekarang ini sudah 188 tahun. Kita berharap diusianya yang sudah sangat panjang ini, masyarakatnya dapat hidup tenteram dan dilindungi leluhur," sebutnya.
Ritual adat Mujo. Dokumentasi AMAN
Telah Diakui Pemerintah
Ketua Pelaksana Harian AMAN Wilayah Bengkulu Fahmi Arisandi mengapresiasi kembali digelarnya pelaksanaan ritual Mujo Dusun di komunitas Masyarakat Adat Serawai Arang Sapat. Fahmi berharap Masyarakat Adat Serawai terus menjaga identitas adatnya dengan rutin melakukan ritual adat Mujo Dusun dan Kenduri Tengah Laman setiap tahun.
Fahmi menerangkan secara hukum, Komunitas Masyarakat Adat Serawai Arang Sapat telah diakui pemerintah Kabupaten Seluma melalui SK Bupati Seluma tentang pengakuan dan perlindungan hak-hak Masyarakat Adat.
"Tahun 2024, Arang Sapat bersama empat komunitas Masyarakat Adat lainnya di kabupaten Seluma sudah resmi diakui oleh pemerintah melalui SK Bupati," jelasnya.
Karenanya, Fahmi mengajak Masyarakat Adat Arang Sapat tetap menjaga dan merawat warisan para leluhur, termasuk terus melakukan ritual yang selama ini menjadi identitas budaya.
"Ini penting agar anak cucu kita tidak lupa pada sejarah dan asal usulnya," ujarnya.
Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat dari Bengkulu