Oleh Ridhoino Kristo Sebastianus Melano “Tidak ada sejengkal pun wilayah adat yang masuk di dalam rencana tata ruang Ibu Kota Negara (IKN)” Pernyataan ini mencuat dalam media briefing yang digelar Pillar Law Firm bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bertajuk “Men
Oleh Ganda Hutagalung Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tapanuli Utara bersama Charlotte R..
Oleh Kamal Khatab Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Tana Luwu menggelar “Pen..
Oleh Seliani Pagi baru saja merambat di atas hutan kampung Sembuan, saat kepulan asap tipis sudah..
Oleh Kromsian Obed Masyarakat Adat di Kabupaten Jayapura, Papua memilih untuk mengambil langkah b..
Catatan Akhir Tahun 2025 Aliansi Masyarakat Adat Nusantara " Di Tengah Krisis Berlapis: Masyara
SK Bupati Kapuas Hulu No 326 | DPMD | 2025 Tentang Pembentukan Panitia Pengakuan dan Perlindungan Ma
Kertas Posisi: Tiga Alasan Mencabut Undang-Undang Kehutanan
Laporan Keuangan Tanggap Darurat | Emergency Respond (ER) AMAN Mei 2026
Laporan Keuangan Tanggap Darurat | Emergency Respond (ER) AMAN Maret 2026
Masyarakat Adat dalam Perspektif Hak Asasi Manusia: Dari Instrumen Hukum Internasional sampai dengan
Semesta Pengetahuan Masyarakat Adat Jalan Adil Hadapi Krisis Iklim
Oleh Thata Debora Agnessia Suara gegap gempita Masyarakat Adat Dayak Ma’anyan membahana men
Seorang pria paruh baya duduk bersimpuh disamping istrinya. Ia mengenakan baju koko putih yang bersi
Oleh Arman Seli Kampung Puntana adalah sebuah pemukiman Masyarakat Adat Nggolo di desa Powel