Wilayah Adat Balusu Menjadi Lokasi Sarasehan KMAN VII : Kental Pengetahuan Tradisional
12 Agustus 2026 Berita Arnol Prima BuraraOleh Arnol Prima Burara
Wilayah Adat Balusu yang terletak di bagian Utara Kabupaten Toraja, Sulawesi Selatan ditetapkan menjadi salah satu lokasi penyelenggaraan sarasehan Masyarakat Adat saat Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VII pada Maret 2027 mendatang.
Wilayah adat ini dipilih menjadi lokasi sarasehan karena masih kental menjalankan pengetahuan tradisional yang diwariskan secara turun-temurun sebagai fondasi dalam menjaga keberlangsungan adat dan budaya ditengah derasnya arus modernisasi dan perubahan sosial.
Bagi Masyarakat Masyarakat Balusu, adat bukan sekadar rangkaian ritual, melainkan sistem pengetahuan yang mengatur hubungan manusia dengan alam, sesama, dan para leluhur. Pengetahuan tradisional ini masih dijalankan dalam kehidupan sehari-hari oleh Masyarakat Adat Balusu, mulai dari tata cara bertani, pelestarian varietas padi lokal, hingga berbagai aturan adat yang mengiringi setiap tahapan musim tanam.
Salah satu warisan pengetahuan lokal yang tetap dijaga adalah Aluk Pare, yaitu aturan adat yang mengatur proses bercocok tanam padi. Masyarakat Adat Balusu meyakini bahwa berbagai pantangan dan ketentuan yang diwariskan leluhur bukan sekadar kepercayaan, tetapi menjadi pedoman untuk menjaga keseimbangan alam sekaligus keberhasilan panen.
Mempertahankan Warisan Leluhur
Ketua Masyarakat Adat Balusu Andi Kaso' Matandung mengatakan nilai-nilai adat yang diwariskan leluhur tetap mereka pertahankan sampai saat ini karena mengandung kebaikan dan menjadi bagian dari identitas Masyarakat Adat Balusu.
Andi Kaso’ menerangkan dalam aturan adat dan tradisi di Balusu, ada beberapa pantangan ketika musim tanam sudah dimulai. Misalnya, tidak boleh pergi ke kuburan, anak-anak tidak boleh bermain di halaman ketika hari mulai gelap, dan tidak boleh memegang telur ayam.
Disebutnya, Masyarakat Adat Balusu percaya jika pantangan itu dilanggar, tanaman padi akan diserang hama.
”Sampai sekarang kami masih menjalankan aturan itu. Apa yang diwariskan leluhur adalah hal yang baik, jadi mengapa harus ditinggalkan," ujar Andi Kaso' Matandung saat ditemui dikediamannya belum lama ini.
Andi menerangkan adat yang mereka jalankan saat ini tidak bertentangan dengan agama. Sebab, adat dipandang sebagai warisan budaya yang mengajarkan kedisiplinan, penghormatan terhadap alam, serta tanggung jawab bersama dalam menjaga kehidupan.
Selain aturan adat, sebutnya, pelestarian padi lokal juga menjadi bagian penting dari pengetahuan tradisional Masyarakat Adat Balusu. Beragam varietas padi yang telah diwariskan selama beberapa generasi masih terus dibudidayakan karena memiliki nilai budaya yang tidak dapat digantikan oleh varietas modern.

Seorang perempuan adat sedang memanen padi lokal di wilayah adat Balusu, Kabupaten Toraja, Sulawesi Selatan. Dokumentasi AMAN
Mempertahankan Padi Lokal
Julius Pasorong selaku tokoh masyarakat menerangkan padi lokal memiliki fungsi yang sangat erat dengan pelaksanaan berbagai ritual adat, terutama dalam upacara Rambu Solo'. Setiap jenis padi memiliki peruntukan tersendiri sesuai ketentuan adat.
"Sampai sekarang kami masih terus merawat dan mempertahankan padi lokal,” cetusnya sembari menyebut beberapa jenis padi lokal seperti Pare Ambo', Pare Bau', Pare Lea, dan masih banyak lagi.
Julius menyebut berbagai jenis padi lokal ini disiapkan khusus untuk disajikan kepada para pemangku adat saat pelaksanaan upacara Rambu Solo'. Menurutnya, tradisi ini tidak boleh ditinggalkan karena merupakan bentuk penghormatan kepada pemangku adat sekaligus menjaga warisan leluhur.
Julius menjelaskan keberadaan padi lokal tidak hanya mencerminkan kekayaan hayati Masyarakat Adat Balusu, tetapi juga menjadi simbol keberlanjutan pengetahuan lokal yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Bagi Masyarakat Adat, imbuhnya, menjaga benih lokal berarti menjaga identitas budaya, memastikan ritual adat tetap berlangsung, sekaligus mempertahankan hubungan harmonis antara manusia dan alam.
Dikatakannya, di tengah perkembangan zaman sekarang ini, Masyarakat Adat Balusu menunjukkan bahwa pengetahuan lokal bukanlah warisan masa lalu yang usang. Sebaliknya, ia tetap hidup, dipraktikkan, dan menjadi kekuatan utama dalam menjaga keberlangsungan adat dan budaya.
”Nilai-nilai leluhur tetap relevan bagi generasi masa kini maupun masa depan,” tutupnya.
***
Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan