Oleh Nuskan Syarief Seorang perempuan adat Talang Mamak Sona binti Kulumpat divonis delapan bulan penjara dan denda Rp 1 miliar subsider satu bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rengat pada Kamis, 20 Maret 2025. Tim kuasa hukum tidak akan melakukan upaya banding atas putusan maj
Oleh Infokom AMAN Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menolak pengesahan Rancangan Unda..
Oleh Melani Dwi Khotimah Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka ..
Oleh Imanuel Kaloh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bersama sejumlah Komunitas Masya..
Oleh Maruli Simanjuntak Dua orang pejuang Masyarakat Adat Sihaporas : Giovani Ambarita dan F..
Peringati HKMAN 2025, Aman Desak Pengesahan UU Masyarakat Adat
Brief Paper: Bahaya Rencana Pembukaan 20 Juta Hektar Hutan Untuk Pangan Dan Energi
Pernyataan Sikap Bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Dan Konsorsium Pembaru
Laporan Keuangan Tanggap Darurat/Emergency Respond (ER) AMAN Februari 2025
Meneguhkan Perjuangan: Menangkan Caleg Utusan Politik AMAN, Sahkan RUU Masyarakat Adat
Oleh Thata Debora Agnessia Kalimantan Tengah memiliki banyak kampung adat, salah satunya ber
Oleh Muhammad Alfath Masyarakat Adat Kutei Lubuk Kembang di Kecamatan Curup Utara, Kabupaten
Oleh Komang Era Patrisya Pedawa merupakan salah satu desa adat tertua di Kecamatan Banjar, K