Oleh Dirga Y Tandi

Puluhan pemuda adat dari berbagai komunitas Masyarakat Adat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan mengikuti pelatihan paralegal.

Pelatihan yang  berlangsung selama dua hari pada 13-14 Juli 2026 ini dilaksanakan di wilayah adat Pali, salah satu tempat pelaksanaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VII di Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja.

‎Dalam kegiatan pelatihan ini, pemuda adat dibekali pemahaman tentang paralegal, fungsi paralegal hingga tugas paralegal dalam menghadapi banyaknya tantangan yang dihadapi Masyarakat Adat dari segala bentuk perampasan wilayah adat, perampasan ruang hidup, kriminalisasi serta upaya penghancuran adat dan budaya.

‎‎Koordinar PPMAN Sulawesi Moh. Maulana menyatakan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Masyarakat Adat, khususnya pemuda adat dengan pengetahuan hukum agar ke depan bisa menjadi benteng dalam memperjuangkan hak-hak Masyarakat Adat. Dikatakannya, setelah ini setiap peserta memiliki tanggung jawab untuk melindungi Masyarakat Adat.

“Paralegal bukan digunakan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk kepentingan melindungi hak-hak Masyarakat Adat,” tegasnya.

Maulana menerangkan untuk memperdalam pengetahuan paralegal, para pemuda adat dalam pelatihan ini dibekali dengan pengetahuan tentang paralegal, tugas dan peran paralegal serta bagaimana cara mengindentifikasi isu hukum.

‎‎Tidak hanya itu, para peserta juga di bekali dengan ilmu advokasi yang menjelaskan ragam dan jenis advokasi, prinsip-prinsip advokasi dan cara melalukan advokasi, juga mengenai landasan hukum nasional dan Internasional (FPIC).

Suasana pelatihan paralegal di wilayah adat Pali, salah satu lokasi pelaksanaan KMAN VII. Dokumentasi AMAN

Membuka Wawasan Pemuda Adat

Jusiska Sa’pangallo, salah seorang peserta pelatihan, menyatakan kegiatan ini sangat positif bagi pemuda adat. Diakuinya, banyak pengetahuan yang bermanfaat diperoleh pemuda adat dalam pelatihan ini.

‎‎"Materinya sangat bagus, banyak pengetahuan yang diperoleh pemuda adat dalam kegiatan pelatihan paralegal ini,” katanya.

Menurut Jusiska, pelatihan ini memberi pengetahuan yang dapat membuka wawasan pemuda adat. Diakuinya, selama ini Masyarakat Adat terlalu banyak diam dengan permasalahan yang ada karena tidak paham langkah apa yang harus ditempuh untuk melawannya.

“Sekarang kami sudah paham apa yang harus dilakukan setelah mengikuti pelatihan paralegal ini,” kata Jusiska usai pelatihan.

***

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat di Toraya, Sulawesi Selatan

Writer : Dirga Yandri Tandi | Toraya, Sulawesi Selatan
Tag : Pemuda Adat Toraya Pelatihan Paralegal Lokasi KMAN VII