Ekonomi Masyarakat Adat Punan Tugung Melejit dari Getah Damar
21 Agustus 2026 Berita Ririn Mesi NovianaOleh Ririn Mesi Noviana
Matahari baru saja muncul dari ufuk timur ketika warga mulai beraktivitas di komunitas Masyarakat Adat Punan Tugung, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Pagi yang tenang perlahan berubah menjadi ramai. Warga sibuk menjemur damar yang baru mereka kumpulkan dari hutan.
Bagi Masyarakat Adat Punan Tugung, damar bukan sekadar hasil hutan bukan kayu. Komoditas dari getah kayu ini telah menjadi sumber penghidupan sehari-hari bagi mereka. Tingginya permintaan pasar terhadap damar membuat warga berbondong-bondong masuk ke hutan untuk mendapatkan getah kayu bernilai ekonomis ini.
Perjalanan mencari damar ke dalam hutan bukanlah pekerjaan yang mudah. Warga harus menyusuri hutan, mendaki perbukitan, menyusuri sungai kecil hingga berjalan berjam-jam. Namun, kelelahan itu spontan terbayar ketika damar berhasil ditemukan.
Hal itu dirasakan oleh Dingin, seorang perempuan adat Punan Tugung yang telah lanjut usia. Perempuan berusia 59 tahun ini seorang janda dan hidup berdua dengan cucu perempuannya yang masih berusia 5 tahun. Baginya, mencari damar bukan pekerjaan baru.
"Sejak dulu kami memang mencari damar, jadi sekarang kami sudah terbiasa. Walaupun harus naik-turun bukit, kami tidak merasa kaget lagi," ujarnya sambil tersenyum saat ditemui di kediamannya pada 25 Juli 2026.
Dingin mengaku meski usinya sudah tidak muda lagi, namun pekerjaan mencari damar menjadi salah satu aktivitas yang masih mampu dilakukannya untuk menyambung hidup; memenuhi kebutuhan dapur, kebutuhan sekolah dan jajan cucunya. Ia menyatakan selain menghasilkan uang, kegiatan mencari damar menjadi bagian dari kehidupan Masyarakat Adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Hal serupa disampaikan Klaradina, perempuan adat lainnya yang telah aktif mencari damar selama sebulan terakhir. Dalam sekali perjalanan ke hutan, perempuan berusia 36 tahun ini mampu membawa pulang lebih dari satu karung atau sekitar 20 kilogram damar.
”Kalau dijual (damarnya), bisa menghasilkan uang Rp 1 juta,” kata Klaradina.
Klaradina menambahkan selain mendapatkan uang dari hasil menjual damar, dirinya juga memperoleh tambahan penghasilan dari pekerjaan menjemur damar milik pengepul. Ia menerima upah Rp 10.000 untuk setiap karung damar seberat 51 kilogram yang dijemur.
Bunong bersama istri dan kedua anaknya juga terlihat menjemur damar di halaman rumah. Libur sekolah dimanfaatkan anak-anak untuk membantu orangtuanya mencari damar di hutan lalu setelah dapat dijemur. Tidak susah bagi Bunong untuk mendapatkan damar di hutan karena wilayah adat Punan Tugung masih terjaga.
"Kami tidak susah mendapatkan damar karena hutannya masih terjaga. Berbeda dengan komunitas lain, mereka tidak bisa lagi mencari damar karena hutannya sudah hilang dieksploitasi perusahaan," kata Bunong.
Khas Masyarakat Adat Sekatak
Damar merupakan getah kayu dan akar yang mengental setelah keluar dari pohon. Ada juga damar yang berasal dari sarang lebah madu kelulut. Masyarakat Adat Sekatak menyebut damar dengan nama Salong.
Dahulu, damar digunakan sebagai bahan bakar, alat penerang, dan dempul dalam pembuatan perahu. Seiring waktu, damar menjadi sumber pendapatan ekonomi keluarga dan komunitas Masyarakat Adat Sekatak.
Ketua Adat Desa Punan Dulau, Yaping menerangkan pekerjaan mencari damar sudah dilakukan oleh Masyarakat Adat sejak dahulu, bahkan sejak generasi kakek dan neneknya. Namun, pekerjaan ini sempat terhenti karena pengepul damar sempat beberapa lama tidak datang ke komunitas untuk mengambilnya.
”Dahulu, damar dikirim ke Tawau. Sempat terhenti sebentar, sekarang damar sudah ada lagi yang mencari, ini kesempatan bagi Masyarakat Adat untuk meningkatkan mutu kualitas damarnya," kata Yaping.
Getah damar yang menjadi primadona karena banyak diminati pasar saat ini adalah damar tengkawang. Kualitasnya dinilai sangat bagus, sehingga harga belinya pun sedikit lebih mahal dibandingkan jenis damar lainnya. Banyak pengepul datang ke komunitas hanya untuk mencari damar tengkawang.
Yaping mengatakan sejak damar kembali dicari, Masyarakat Adat Sekatak mulai meninggalkan sejumlah pekerjaan lain. Mereka lebih memilih mencari damar ke hutan. Disebutkan, manfaat damar bagi kehidupan Masyarakat Adat Sekatak sangat banyak: sebagai dempul perahu, alat penerang, dan bahan bakar untuk menyalakan api. Damar juga digunakan sebagai bahan penerangan utama pada acara-acara adat, budaya dan pada saat menginap di dalam hutan atau di pondok kebun.
Aturan Adat Mengambil Damar
Masyarakat Adat Punan Tugung memiliki aturan tersendiri dalam mengelola hasil hutan, termasuk damar. Sebelum masuk hutan, biasanya dilakukan ritual yang disebut nyamba, ritual yang didasari pada keyakinan bahwa setiap pohon di dalam hutan memiliki roh/penghuni, sehingga masyarakat perlu meminta izin mengambil damar kepada leluhur untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Tujuannya untuk menjaga keselamatan mereka.
Menurut pengalaman dari beberapa orang Masyarakat Adat, jika ritual ini tidak dilakukan maka perjalanan dan usaha mencari damar akan sia-sia, pohon yang dicari tidak akan ditemukan meski sudah berkeliling hutan berkali-kali. Berbeda dengan orang yang melakukan ritual, mereka akan dengan mudah mendapatkan damar.
Selain ritual, ada juga aturan hak kelola atas pohon damar yang harus dipatuhi. Pohon milik perorangan tidak boleh diambil damarnya, biasanya ditandai dengan sayatan pada pohon. Sementara, pohon yang ada di hutan menjadi hak bersama, sehingga siapa pun boleh masuk dan mengambil damar di sana.
Kondisi Hutan Sekarang
Sayangnya, kondisi hutan saat ini sudah sangat berbeda dibandingkan masa lalu. Jika dahulu pohon damar mudah ditemukan, kini Masyarakat Adat harus masuk jauh ke dalam hutan, mendaki pegunungan, dan menempuh perjalanan yang jauh lebih panjang untuk menemukannya.
Yaping mengatakan hal ini terjadi karena banyak pohon damar telah diambil oleh perusahaan, sehingga Masyarakat Adat hanya bisa memanen damar dari tunggul-tunggul bekas tebangan perusahaan.
”Ini tantangan yang dihadapi Masyarakat Adat saat ini, jumlah pohon damar berkurang dan kalau pun ada semakin jauh jarak perjalanan untuk memanennya,” ungkap Yaping.
Komunitas Punan Tugung berharap Surat Keputusan pengakuan hutan adat seluas 6.507 hektar yang telah disetujui segera diterbitkan. Luasan hutan ini bagian dari total 21.476,15 hektar yang telah disetujui oleh pemerintah. Masyarakat Adat Punan Tugung berharap dapat merawat, menjaga dan mengelola hutan adat ini.
.jpeg)
Seorang pemuda sedang memanjat pohon kayu untuk mencari getah damar di hutan. Dokumentasi AMAN
Menjanjikan Secara Ekonomi
Belakangan ini, semakin banyak anak muda yang ikut mencari damar ke hutan. Sebagian dari mereka, sebelumnya bekerja menggergaji kayu. Tapi kini beralih mencari damar karena dinilai lebih menjanjikan secara ekonomi.
Hitung-hitungannya, pekerjaan menggergaji kayu memerlukan modal besar dengan keuntungan relatif kecil. Untuk menggergaji satu kubik kayu, dibutuhkan sekitar 20 liter bensin seharga Rp 260.00, kikir Rp 25.000/pcs, rantai gergaji Rp 300.000, biaya konsumsi minimal Rp 200.000, serta upah tukang pikul sebesar Rp 3.000.000 per kubik.
Sementara, mencari damar hanya memerlukan modal sekitar Rp 200.000 untuk konsumsi selama di hutan. Potensi pendapatan yang diterima jauh lebih besar. Asumsinya, hasil panen rata-rata 50 kg damar per hari untuk 1 orang, dan harga jual sekitar Rp 5.000/kg, maka masyarakat bisa memperoleh pendapatan hingga Rp 250.000 per hari untuk 1 orang. Jika dalam keluarga 3 orang sekaligus masuk hutan mencari damar maka mereka akan memperoleh 150 kg dengan pendapatan Rp. 750.000/hari satu keluarga.
Kepala Divisi Keorganisasian dan Peningkatan Kapasitas Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) Rahmat Sulaiman menjelaskan damar telah merubah kehidupan Masyarakat Adat Punan Tugung menjadi sejahtera. Berdasarkan data, volume damar yang bisa dikumpulkan oleh Masyarakat Adat mencapai 300 ton per bulan. Menurutnya, angka ini menunjukkan betapa pentingnya komoditas ini sebagai sumber pendapatan Masyarakat Adat.
Disebutnya, kebutuhan pasar terhadap damar saat ini terus meningkat, menjadikannya komoditas bernilai penting sekaligus sumber pendapatan bagi Masyarakat Adat.
Rahmat menyatakan tantangan terbesar ke depan bagi komunitas Punan Tugung adalah belum adanya status hukum yang jelas atas wilayah adat mereka, sementara kawasan tersebut masih dibebani izin konsesi.
”Ini tantangannya,” katanya singkat.

Masyarakat Adat sedang menjemur getah damar di depan rumahnya sebelum dijual ke pasar. Dokumentasi AMAN
Dukungan Pemerintah
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara Rusmin dalam kunjungannya ke komunitas Punan Tugung bulan lalu menyatakan potensi damar di Kecamatan Sekatak, khususnya di komunitas Punan Dulau, cukup besar. Permintaan damar juga tercatat cukup tinggi dari kawasan Asia Selatan, khususnya India.
”Damar telah menjadi komoditas yang aktif diperdagangkan,” katanya.
Rusmin menambahkan Dinas Kehutanan Kalimantan Utara mendukung upaya Masyarakat Adat untuk mengembangkan damar sebagai potensi ekonomi yang dapat diandalkan untuk peningkatan kesejahteraan Masyarakat Adat. Ia juga berjanji akan meningkatkan sosialisasi, terutama di wilayah Perhutanan Sosial, agar potensi pasar damar dapat dimaksimalkan.
”Damar merupakan salah satu produk andalan berbasis kawasan yang perlu dijaga keberlanjutannya dengan tetap menjaga hutan saat mengambil damar, tanpa merusaknya, sekaligus mendorong penanaman kembali di sela kegiatan pemanenan,” pungkasnya. (apg)
***
Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat di Kalimantan Utara