Oleh Awaluddin

Masyarakat Adat di Sulawesi Tenggara menggelar konsolidasi di komunitas Masyarakat Adat Moronene Kampo Hukaea Laea, Desa Watu Watu, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara pada 18-19 September 2026.

Konsolidasi yang diikuti 42 orang peserta ini fokus pada verifikasi dan identifikasi wilayah adat sebagai langkah menjaga identitas, hak leluhur, serta keberlanjutan kehidupan komunitas Masyarakat Adat.

Konsolidasi difasilitasi Ketua Dewan AMAN Wilayah Sulawesi Selatan Sardi Razak serta Awaluddin dari Divisi Organisasi, Direktorat OKK, Kedeputian I PB AMAN dan Imran selaku Koordinator Simpul Pelayanan Pemetaan Partisipatif (SLPP) Sulawesi Tenggara.

Sardi Razak menyatakan konsolidasi ini merupakan mandat KMAN VI 2022 yang menjadi kewajiban organisasi dalam memperkuat pendataan dan pemetaan wilayah adat anggota AMAN. Dalam konsolidasi ini dilakukan penyusunan strategi pemetaan wilayah adat secara partisipatif.

”Konsolidasi ini menjadi ruang bagi peserta untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus memperkuat kapasitas dan kualitas pelayanan kepada komunitas Masyarakat Adat di Sulawesi Tenggara, khususnya Kabupaten Bombana,” kata Sardi Razak.

Disebutkan, dalam konsolidasi ini peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai tata cara pengisian formulir profil calon anggota dan verifikasi keanggotaan AMAN.

Imran dalam konsolidasi ini memfasilitasi sesi identifikasi wilayah adat dan penyusunan strategi pemetaan. Disebutkan, dari sembilan komunitas Masyarakat Adat anggota AMAN di Sulawesi Tenggara, tiga komunitas dinyatakan telah siap untuk memasuki tahapan pemetaan wilayah adat. Selain itu, terdapat juga satu komunitas di Kabupaten Konawe Selatan yang telah memiliki kesiapan untuk dipetakan.

Merawat Wilayah Adat

Bagi peserta, konsolidasi tidak hanya menjadi ruang penguatan organisasi, tetapi juga sarana merawat hubungan antar komunitas dan kader Masyarakat Adat.

Pertemuan ini membuka ruang untuk saling mengetahui situasi dan kondisi komunitas, sehingga upaya menjaga wilayah adat dapat dilakukan secara bersama-sama.

Herman Tadjudin dari komunitas Masyarakat Adat Wonua Sinoromako Wawolesea, Kabupaten Bombana menegaskan pentingnya keberlanjutan gerakan Masyarakat Adat. Disebutnya, konsolidasi ini bukanlah akhir, melainkan awal dari perlawanan terhadap segala bentuk perampasan wilayah adat yang lebih terorganisir.

”Selama tanah air kita masih terancam, dan hak-hak leluhur kita belum sepenuhnya diakui, kita tidak akan pernah mundur selangkah pun,” ujarnya.

Herman mengajak peserta membawa semangat konsolidasi ke komunitas masing-masing untuk memperkuat perjuangan bersama.

“Mari kita pulang ke komunitas masing-masing dengan kepala tegak dan semangat yang menyala. Masyarakat Adat mandiri secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan bermartabat secara budaya. Hidup Masyarakat Adat Nusantara,” lanjutnya.

Herman memandang keberadaan wilayah adat sebagai bagian penting dari identitas Masyarakat Adat perlu dijaga dan dirawat. Karena itu, pemetaan wilayah adat tidak hanya berkaitan dengan pendataan wilayah, tetapi juga menjadi langkah untuk menjaga keterikatan komunitas dengan tanah leluhur dan memperkuat keberlanjutan kehidupan adat.

Suasana konsolidasi Masyarakat Adat Sulawesi Tenggara di komunitas Moronene Kampo Hukaea Lara pada 18-19 September 2026. Dokumentasi AMAN

Persiapan Menuju KMAN VII

Sebagai tindak lanjut konsolidasi, PD AMAN Bombana bersama komunitas Masyarakat Adat di Sulawesi Tenggara akan mempersiapkan keberangkatan untuk menghadiri KAMN VII di Tana Toraja, Sulawesi Selatan pada Maret 2027.

Persiapan tersebut menjadi bagian dari upaya melanjutkan komunikasi, memperkuat jaringan antar komunitas, serta memastikan agenda Masyarakat Adat di Sulawesi Tenggara terus terhubung dengan gerakan Masyarakat Adat Nusantara. (apg)

***

Penulis adalah staf Devisi Organisasi, Direktorat OKK, Kedeputian I PB AMAN

Writer : Awaluddin | Direktorat OKK, Kedeputian I PB AMAN
Tag : Pemetaan Wilayah Adat Konsolidasi Masyarakat Adat Sulawesi Tenggara Dorong Percepatan