
AMAN Kalimantan Timur Gelar Pelatihan dan Sosialisasi Pengawasan Dewan AMAN
02 Oktober 2025 Berita Saiduani NyukOleh Saiduani Nyuk
Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Timur menggelar pelatihan dan sosialisasi panduan pengawasan dan evaluasi Dewan AMAN Kalimantan Timur di Kota Samarinda pada 29-30 September 2025.
Sebanyak 22 orang peserta dari Dewan AMAN Wilayah (DAMANWIL) Kalimantan Timur, DAMANDA Kutai Barat, DAMANDA Paser, DAMANDA Penajam Paser Utara ikut dalam kegiatan ini. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini turut dihadiri fasilitator dari Dewan AMAN Nasional (DAMANNAS) Stefanus Masiun dan Lusia serta staf Deputi OKK Pengurus Besar AMAN Awaludin.
Stefanus Masiun dalam sambutannya menekankan pentingnya para Dewan AMAN memahami dan mengerti dasar-dasar perjuangan organisasi yang menjadi landasan pikir dan perjuangan serta arah gerakan Masyarakat Adat di organisasi AMAN.
Menurutnya, hal ini penting agar setiap pengurus AMAN mengerti tujuan, visi dan misi serta cara kerja organisasi. Dengan demikian, para pengurus tidak salah arah dalam mengelola organisasi.
Masiun juga mengingatkan bahwa AMAN merupakan organisasi Masyarakat Adat terbesar di Indonesia, bahkan di dunia Internasional. Organisasi ini memiliki tujuan, visi dan misi yang sangat jelas. Modul pengawasan organisasi ini juga sudah dirumuskan oleh Pengurus Besar AMAN.
“Semuanya sudah ada, harapannya para pengurus AMAN di semua tingkatan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,” kata Stefanus Masiun di acara pelatihan dan sosialisasi panduan pengawasan dan evaluasi Dewan AMAN Kalimantan Timur di Kota Samarinda.
Lusia dari DAMANNAS Region Kalimantan menyatakan sebagai Dewan AMAN Nasional Region Kalimantan tentu memiliki tanggungjawab untuk melakukan penguatan organisasi di tingkat wilayah dan daerah agar organisasi semakin kuat dan mencapai tujuannya.
Menurutnya, pelatihan dan sosialisasi ini sangat penting dilakukan, sebab selama ini masih ada pengurus AMAN yang kurang paham dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Lusia mencontohkan Dewan AMAN di daerah, ada beberapa yang belum mengerti tugas dan fungsi secara utuh sehingga menyebabkan organisasi terhambat hingga sulit berkembang dengan baik.
“Ini yang harus kita benahi,” tegasnya.
Lusia menambahkan pelatihan dan sosialisasi ini juga penting untuk memperkuat pengurus wilayah dan daerah. Mengingat selama ini, katanya, hampir semua pengurus berasal dari komunitas Masyarakat Adat dan baru menjabat sebagai Dewan AMAN. Lusia mengatakan Dewan AMAN memiliki fungsi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang sudah diatur serta memiliki mekanisme khusus pengawasan. Sayangnya, masih ada juga yang sulit mengakses dokumen-dokumen peraturan organisasi ini.
“Ini kendala besar di daerah yang harus di pikirkan bersama ke depan,” pungkasnya.
***
Penulis adalah Ketua Pelaksana Harian AMAN Wilayah Kalimantan Timur