Menghidupkan Kembali Rumah Adat yang Hampir Hilang di Pedawa
26 Agustus 2026 Berita Komang Era PatrisyaOleh: Komang Era Patrisya
Sebuah bangunan bambu berdiri di tengah perkebunan cengkeh, Desa Adat Pedawa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali. Ukurannya tidak begitu besar. Namun, bangunan tersebut menjadi pusat perhatian puluhan orang yang berkumpul menyaksikan peluncuran rumah adat Sridandan pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Tidak jauh dari lokasi peluncuran rumah adat tersebut, di tengah perkebunan durian berdiri rumah adat Mesegali yang juga diresmikan pada hari yang sama. Rumah adat Mesegali memiliki cerita yang tidak kalah panjang. Rumah ini merupakan salah satu tipe rumah adat yang telah lama tidak ditemukan di Desa Adat Pedawa. Kehadirannya kembali menjadi upaya untuk mengembalikan bagian dari sejarah yang sempat hilang dari kehidupan Masyarakat Adat Pedawa.
Kepala Sekolah Adat Manik Empul, I Wayan Sadyana menerangkan peluncuran rumah adat Sridandan dan Mesegali menjadi bagian dari upaya Masyarakat Desa Adat Pedawa untuk menghidupkan kembali arsitektur tradisional yang semakin jarang ditemukan, bahkan telah hilang. Lebih dari sekadar membangun kembali sebuah bangunan, upaya ini menjadi cara Masyarakat Adat merawat ingatan, pengetahuan, dan warisan budaya yang diwariskan oleh leluhur.
Desa Adat Pedawa adalah salah satu desa tua di Bali Utara yang hingga kini masih mempertahankan berbagai tradisi dan adat istiadat. Bagi Masyarakat Adat Pedawa, rumah bukan sekadar tempat tinggal, tapi sebagai tempat menyimpan sejarah, identitas, dan pengetahuan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Di Pedawa terdapat tiga tipe rumah adat: Mesegali, Sridandan, dan Bandung Rangki. Ketiganya punya karakteristik arsitektur berbeda, tetapi sama-sama memakai bambu dan kayu sebagai material utama, dan berada dalam satu kawasan dengan jarak yang berdekatan.
Mengandalkan Ingatan Para Tetua
Sadyana menuturkan proses rekonstruksi rumah adat Mesegali membutuhkan waktu lebih dari empat bulan karena sebagian besar prosesnya mengandalkan ingatan para tetua.
Disebutnya, ingatan tersebut menjadi penting karena rumah adat yang hendak dibangun kembali bukan lagi bangunan yang sehari-hari dapat ditemui di Pedawa. Pengetahuan mengenai bentuk, susunan, hingga bagian-bagian rumah harus kembali dirangkai dari cerita dan ingatan yang tersisa.
“Kita hanya mengandalkan ingatan para tetua, karena barangnya sudah tidak ada,” ucapnya.
Sadyana menjelaskan pengadaan kembali kedua rumah adat tersebut dilatarbelakangi oleh nilai sejarah yang terkandung di dalamnya. Rumah adat menyimpan berbagai narasi tentang peradaban desa adat Pedawa, termasuk narasi mengenai kemandirian masyarakat.
Salah satunya tercermin dalam tradisi yang mewajibkan setiap orang yang telah menikah untuk membangun rumah baru. Rumah dalam konteks tersebut tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga menjadi simbol dimulainya kehidupan baru dan kemandirian seseorang dalam masyarakat.
Sadyana mengatakan selain menyimpan nilai sejarah, penggunaan bambu dan kayu pada rumah adat memperlihatkan pengetahuan masyarakat dalam memanfaatkan material yang tersedia di lingkungan sekitar. Penggunaan material bambu dan kayu juga diyakini merupakan bagian dari upaya konservasi yang telah dilakukan oleh para leluhur desa adat Pedawa secara turun-temurun.
Pintu Berusia 130 Tahun
Sadyana menerangkan di rumah adat Mesegali, ada satu bagian yang menyimpan cerita panjang: sebuah pintu yang diperkirakan berusia sekitar 130 tahun.
Sadyana bercerita pintu itu diperoleh dari salah satu penglingsir atau tetua Masyarakat Adat Pedawa. Pemiliknya secara sukarela menyerahkan pintu yang telah diwariskan turun-temurun tersebut untuk digunakan dalam menghidupkan kembali rumah adat Mesegali.
Bagi Sadyana, penggunaan kembali pintu itu adalah bagian penting dari proses rekonstruksi. Benda yang tadinya menjadi bagian dari sejarah keluarga, kini kembali ditempatkan di rumah adat yang punya nilai sejarah bagi Masyarakat Adat Pedawa.
Disebutnya, pada bagian pintu terdapat ukiran yang dipercaya sebagai salah satu motif ukiran asli adat Pedawa, meski asal-usul dan makna motif tersebut masih memerlukan penelitian lebih lanjut.
”Pintu tua itu jadi pengingat bahwa rumah adat bukan hanya soal kayu, bambu, dan bentuk arsitektur, tapi juga ingatan, pengetahuan, dan cerita yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya,” katanya.

Rumah adat Sridandan yang baru dibangun di desa adat Pedawa, Kabupaten Buleleng, Bali. Dokumentasi AMAN
Hasil Kerjasama
Pembangunan kembali rumah adat Mesegali dan Sridandan merupakan hasil kerjasama Desa Adat Pedawa dengan Yayasan Wisnu melalui program Menuju Kasukretan Desa Adat yaitu ketertiban, keamanan, kenyamanan, kedamaian, dan ketenteraman antara krama adat, krama tamiu, dan tamiu, baik secara sakala maupun niskala.
Pelaksanaannya menggunakan pendekatan keadilan tenurial, ekonomi restoratif, agroekologi, dan solusi iklim. Program ini telah berlangsung sejak September 2025 dengan dukungan pendanaan dari Tenure Facility.
Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat I G.A.K. Kartika Jaya Seputra menyatakan desa adat di Bali memiliki peran penting sebagai penjaga adat, agama, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal. Kartika Jaya mengapresiasi berbagai pihak yang telah mendukung pemerintah dalam mempercepat penguatan dan pemajuan desa adat.
Menurutnya, nilai-nilai yang diwariskan leluhur masyarakat Bali mengajarkan pentingnya hidup selaras dengan alam. Nilai tersebut masih terlihat dalam kehidupan Masyarakat Adat Pedawa yang menjaga hubungan antara manusia, lingkungan, dan tradisi.
“Kita ini hidup harus menyatu dengan alam. Alam itu adalah diri kita sendiri. Bagaimana kita merawat diri sendiri, begitulah kita merawat alam kita. Alam sudah menyediakan segalanya,” ujarnya.
Kartika Jaya menegaskan pembangunan kembali rumah adat Mesegali dan Sridandan bukan hanya upaya mengembalikan bentuk arsitektur yang sempat hilang, tapi juga bagian dari usaha menjaga hubungan masyarakat Pedawa dengan alam, budaya, dan warisan leluhur mereka.

Rumah adat Mesegali yang baru dibangun di desa adat Pedawa, Kabupaten Buleleng, Bali. Dokumentasi AMAN
Pameran Produk Lokal
Selain menjadi ruang untuk memperkenalkan kembali rumah adat Sridandan dan Mesegali, kegiatan juga diisi pameran produk lokal dari Desa Adat Pedawa dan Desa Tigawasa.
Pameran ini mempertemukan beragam produk yang lahir dari potensi dan pengetahuan masyarakat desa. Desa Tigawasa menampilkan kerajinan anyaman bambu, sementara Desa Adat Pedawa menghadirkan gula aren beserta produk turunannya, serta kopi bubuk hasil desa.
Produk-produk itu melengkapi cerita tentang rumah adat. Jika rumah menyimpan pengetahuan dan sejarah masyarakat, produk lokal memperlihatkan bagaimana pengetahuan dan sumber daya lokal masih terus diolah dalam kehidupan masyarakat saat ini.
Kegiatan ini dihadiri Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Majelis Desa Adat Kabupaten Buleleng, Majelis Desa Adat Kecamatan Banjar, kalangan akademisi, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Bali, Masyarakat Adat Pedawa serta perwakilan desa adat tetangga. (apg)
***
Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat di Bali