
Merawat Pengetahuan Leluhur Melalui Pendidikan Adat
04 Juni 2025 Berita Mohamad HajaziOleh Mohamad Hajazi
Fasilitator Sekolah Adat Regional Bali Nusa Tenggara menggelar lokakarya pendidikan adat di komunitas Masyarakat Adat Mertepati, desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah pada 29 Mei 2025.
Kegiatan yang diikuti 15 orang peserta ini bertujuan untuk memastikan pengetahuan leluhur tetap terjaga di komunitas Masyarakat Adat.
Dewan Pemuda Adat Nusantara (DePAN) Regional Bali Nusa Tenggara Hilmiatun, yang juga fasilitator pendidikan adat menyatakan kegiatan lokakarya pendidikan adat ini merupakan rencana tindak lanjut dari kegiatan penguatan kapasitas fasilitator pendidikan adat yang dilaksanakan pada Desember 2024.
Hilmiatun menambahkan kegiatan i ni juga sebagai salah satu bentuk penguatan kapasitas terhadap pengelola sekolah adat, khususnya di Lombok.
Hilmiatun mengaku sudah turun di sebelas sekolah adat yang ada di Lombok, salah satunya di sekolah adat Rengganis. Sekolah adat ini terdaftar di Yayasan Pendidikan Adat Nusantara (YPMAN).
Hilmiatun berharap setelah kegiatan lokakarya ini, sekolah adat Rengganis dapat menjalankan pendidikan adat sesuai dengan prinsip-prinsip pendidikan adat. Dengan demikian, sebutnya, pengetahuan leluhur bisa tetap dijalankan hingga ke generasi selanjutnya.
Prinsip-Prinsip Pendidikan Adat
Hilmiatun menyebut ada 13 prinsip pendidikan adat yang bila terus diterapkan maka pengetahuan leluhur akan tetap terjaga. Ke-13 prinsip pendidikan adat tersebut adalah :
- Pendidikan adat harus berbasis komunitas Masyarakat Adat, harus dimulai dari dan oleh komunitas.
- Isi pendidikan adat harus ditentukan oleh komunitas Masyarakat Adat, mulai dari visi para tetua yang berlandaskan ajaran leluhur, serta berakar dalam kehidupan dan budaya masyarakat adat setempat.
- Pendidikan adat harus menggunakan bahasa ibu setempat.
- Pendidikan adat harus sesuai dengan jati diri, pola pikir, cara hidup dan sistem pengetahuan komunitas Masyarakat Adat setempat.
- Pendidikan adat mengembalikan jati diri komunitas Masyarakat Adat.
- Pendidikan adat memperluas pandangan komunitas Masyarakat Adat untuk hidup di wilayah adat dan terhubung dengan akar budaya serta wilayah adatnya.
- Pendidikan adat membangkitkan kesadaran tentang keberadaan dan kebersamaan komunitas Masyarakat Adat, serta menghidupkan praktik-praktik kedaulatan dan penentuan nasib sendiri.
- Pendidikan adat mempersiapkan pemimpin generasi penerus di wilayah adat.
- Kegiatan belajar-mengajar dalam pendidikan adat menggunakan semua tempat yang ada di wilayah adat sesuai kalender komunitas Masyarakat Adat setempat.
- Pendidikan adat bertujuan untuk mencapai impian masa depan komunitas Masyarakat Adat, bukan hanya mimpi perorangan.
- Pendidikan adat mengutamakan adat sebagai landasan untuk berkembang sebagai Masyarakat Adat.
- Pendidikan adat mengembalikan cara berpikir yang menyeluruh dan praktik-praktik yang menjaga keseimbangan.
- Pendidikan adat mengutamakan para tetua dan para pemegang sistem pengetahuan Masyarakat adat sebagai pengajar.
Tindak Lanjut Memajukan Sekolah Adat
H.M. Yakum, salah seorang pengajar di sekolah adat Rengganis menyatakan alam ini sudah jauh dari keseimbangan sehingga harus dijaga adat dan budayanya. Pria berusia 87 tahun ini juga menyinggung bahasa ibu yang sudah mulai luntur dikarenakan pengaruh tekhnologi dan budaya luar.
Juanda Pramadani selaku pengelola sekolah adat Rengganis berharap lokakarya pendidikan adat ini ada tindaklanjutnya berupa program yang dapat memajukan sekolah adat. Menurutnya, hal ini penting mengingat semakin kompleksnya tantangan yang dirasakan selama ini. Salah satu tantangan yang cukup dirasakan adalah tergerusnya adat dan budaya akibat arus budaya global yang masuk secara masif di komunitas Masyarakat Adat.
“Untuk menjaga pengetahuan leluhur tidak hilang dibutuhkan bantuan untuk membukukan pengetahuan lokal yang ada agar bisa dipelajari oleh generasi selanjutnya,” pungkasnya.
***
Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat dari Lombok, Nusa Tenggara Barat