
BPAN Tompotika Mendesak Pemerintah Cabut Izin Tambang di Banggai
10 Oktober 2025 Berita SamsirOleh Samsir
Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Tompotika mendesak pemerintah segera mencabut izin perusahaan tambang yang telah merampas wilayah adat, merusak situs budaya di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah
BPAN Tompotika juga mendesak pemerintah untuk mensahkan Undang-Undang Masyarakat Adat dan menerbitkan Peraturan Daerah di Kaupaten Banggai sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak Masyarakat Adat.
Ketua BPAN Tompotika Rahmat Panggu menyatakan wilayah adat Tompotika saat ini dalam ancaman eksploitasi sumber daya alam. Investasi tambang dalam skala besar telah masuk ke Kabupaten Banggai. Rahmat menambahkan hal ini membuka ruang bagi perusahaan tambang untuk merusak wilayah adat. Ia mencontohkan beroperasinya tambang nikel di Desa Siuna dan Desa Mayayap, menyebabkan Masyarakat Adat di dua desa tersebut tersingkir dari ruang ekonomi, sosial dan budaya. Rahmat menegaskan fakta ini sangat meresahkan Masyarakat Adat Tompotika.
“Tidak ada cara lain untuk menghentikan ganasnya perusahaan tambang di wilayah adat Tompotika kecuali mencabut izinnya dan menerbitkan Peraturan Daerah untuk melindungi Masyarakat Adat,” kata Rahmat Panggu usai terpilih menjadi Ketua BPAN Tompotika periode 2025-2029 di pantai wisata Desa Eteng, Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai pada Senin, 6 Oktober 2025.
Rahmat terpilih pasca deklarasi terbentuknya BPAN Tompotika di acara Jambore Daerah Pemuda yang difasilitasi pengurus AMAN Tompotika.
Ketua Pelaksana Harian AMAN Daerah Tompotika Fainal Djibran menyatakan bersyukur atas terbentuknya BPAN Tompotika. Ia berharap organisasi pemuda yang baru dibentuk ini dapat membangun kerjasama dan solidaritas antar generasi muda adat, serta dengan pihak-pihak lain untuk mendukung gerakan Masyarakat Adat, terkhusus di wilayah adat Tompotika.
"Mari kita bersama memelihara, menjaga, dan melindungi wilayah adat," katanya penuh harap.
Pembentukan BPAN Tompotika di Kabupaten Banggai. Dokumentasi AMAN
Gerakan Pulang Kampung
Filo Karundeng selaku Dewan Pemuda Adat Nusantara Region Sulawesi dalam kegiatan ini mengingatkan bahwa Barisan Pemuda Adat Nusantara adalah organisasi sayap AMAN, yang didirikan pada 2012 sebagai wadah berhimpunnya pemuda-pemudi adat nusantara yang merasa senasib dan sepenanggungan.
Filo menjelaskan BPAN telah membuat gerakan pemuda pulang kampung. Disebutkan, kegiatan ini dilatarbelakangi karena akhir-akhir ini banyak pemuda yang telah meninggalkan kampungnya untuk belajar melanjutkan pendidikan, bahkan ada yang mencari kerja. Namun setelah itu, para pemuda menyatukan hati, pikiran dan semangat untuk pulang dan membangun kampungnya.
"BPAN mengajak pemuda pulang kampung. Di kampung kita lestarikan budaya, membangun kampung untuk kesejahteraan Masyarakat Adat,” ujar Filo.
***
Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat di Sulawesi Tengah