Masyarakat Adat Kasepuhan Karang Nunggal Sambut Baik Pemetaan Wilayah Adat
20 November 2025 Berita Dika SetiawanOleh Dika Setiawan
Masyarakat Adat Kasepuhan Karang Nunggal di Kabupaten Lebak, Banten menyambut baik dilakukannya pemetaan partisipatif wilayah adat sebagai upaya untuk mempertahankan identitas Masyarakat Adat.
Pemetaan partisipatif wilayah adat Kasepuhan Karang Nunggal yang difasilitasi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) ini sudah berlangsung sejak 16 Okteober 2025. Proses pemetaan dimulai dari penyusunan tim pemetaan dan pembagian tugas dalam mengumpulkan data yang dibutuhkan untuk membuat peta wilayah adat Kasepuhan Karang Nunggal.
Tim pemetaan melibatkan beberapa unsur Masyarakat Adat diantaranya tokoh adat, perempuan dan pemuda Adat serta pemerintahan Desa Wanasari.
Ketua Adat Kasepuhan Karang Nunggal Abah Damyati menyebut keterlibatan unsur Masyarakat Adat dan pemerintahan desa dalam tim pemetaan sebagai bentuk informasi bahwa wilayah adat ini bukan hanya milik segelintir orang, tapi milik bersama yang harus dijaga oleh semua kalangan.
Abah Damyati mengapresiasi Masyarakat Adat Kasepuhan Karang Nunggal yang mau terlibat dalam pemetaan partisipatif wilayah adat. Abah mengatakan kekompakan Masyarakat Adat Kasepuhan Karang Nunggal ini bisa mempercepat proses pembuatan peta wilayah adat. Menurut Abah, kepedulian ini menunjukkan kesadaran Masyarakat Adat Kasepuhan Karang Nunggal sangat tinggi untuk mempertahankan hak atas wilayah adatnya.
“Kegiatan ini (pemetaan wilayah adat) sebagai bentuk pengakuan terhadap Masyarakat Adat dan hak atas wilayah adatnya,” ucap Abah Damyati dalam forum musyawarah pemetaan wilayah adat dengan Masyarakat Adat Kasepuhan Karang Nunggal pada awal bulan ini.
Abah menjelaskan mempertahankan dan menjaga hak-hak Masyarakat Adat Kasepuhan Karang Nunggal bukan hanya tugas tokoh adat atau Ketua Adat. Tapi, tugas bersama dari berbagai kalangan Masyarakat Adat. Selama ini, imbuhnya, hak-hak Masyarakat Adat Kasepuhan Karang Nunggal atas wilayah adatnya tidak sepenuhnya mereka dapatkan. Masyarakat Adat Kasepuhan Karang Nunggal hanya menjadi penonton, menyaksikan kekayaan dari wilayah adatnya diambil oleh pihak luar. Sebab, sebagian wilayah adat Kasepuhan Karang Nunggal diklaim milik Perhutani.
“Untuk mendapatkan kembali hak-hak Masyarakat Adat Kasepuhan Karang Nunggal), kita harus bersatu dalam mempertahankan wilayah adat,” sambungnya.
Penguatan identitas Masyarakat Adat
Hilman Hidayat selaku Ketua Sekolah Adat di Kasepuhan Karang Nunggal sekaligus BPD Desa Wanasari ikut terlibat dan turun langsung dalam pembuatan peta wilayah adat Kasepuhan Karang Nunggal. Hilman mengaku keterlibatan dirinya membuat peta wilayah adat dalam rangka menjaga identitas Masyarakat Adat mempertahankan wilayah adatnya.
“Pemetaan partisipatif wilayah adat ini membuka ruang dialog dan penguatan identitas Masyarakat Adat. Pemetaan ini juga membantu menjaga batas wilayah adat dan menjaga sumber daya alam yang ada,” tegasnya.
Hilman menambahkan Pemerintah Desa Wanasari ikut mendukung dan mengapresiasi inisiatif pembuatan peta wilayah adat. Dikatakannya, pemetaan wilayah adat ini sebagai upaya pelestarian budaya dan potensi integrasi dalam tata ruang desa.
Hilman menyebut pemetaan partisipatif ini salah satu bentuk pendokumentasian wilayah adat Kasepuhan Karang Nunggal dengan berbasis pengetahuan lokal. Selain itu, imbuhnya, pemetaan wilayah adat ini juga sebagai penguatan hak kolektif Masyarakat Adat atas wilayah dan sumber daya sekaligus mempertahankan identitas budaya melalui pelestarian toponimi, situs adat dan narasi sejarah.
“Peta wilayah adat ini bisa dijadikan bahan advokasi dan pengakuan formal atas keberadaan Masyarakat Adat Kasepuhan Karang Nunggal beserta wilayah adatnya, baik di tingkat desa maupun tingkat daerah,” terangnya sembari menambahkan pemetaan ini juga meningkatkan kesadaran dan partisipasi Masyarakat Adat, khususnya anak muda dalam menjaga wilayahnya dan identitas mereka sebagai Masyarakat Adat.

Tim pemetaan wilayah adat Kasepuhan Karang Nunggal sedang paparkan hasil kerja di lapangan. Dokumentasi AMAN
Tanggung Jawab Anak Muda
Perempuan Adat Kasepuhan Karang Nunggal yang juga kader Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Reni Nurhidayani ikut berpartisipasi dalam melakukan pemetaan wilayah adat Kasepuhan Karang Nunggal. Reni menjelaskan alasan ikut berpartisipasi karena ini adalah tanggung jawab anak muda dalam mempertahankan wilayah adat.
“Pemetaan ini tanggung jawab anak muda, peran anak muda dibutuhkan dalam menjaga wilayah adat,” tegasnya.
Reni mengatakan pemetaan wilayah adat sangat penting karena bertujuan untuk menetapkan mana saja yang menjadi titik wilayah adat. Disebutnya, selama ini banyak area yang tidak diketahui, khususnya oleh anak muda kalau wilayah tersebut masuk dalam peta wilayah adat.
Reni menyatakan dengan adanya pemetaan wilayah adat ini bisa menjelaskan kepada Masyarakat Adat, khususnya generasi muda bahwa di Kasepuhan Karang Nunggal telah miliki wilayah adat yang menyimpan banyak potensi bisa dikembangkan.
“Pemetaan ini sangat penting biar orang lain tidak sembarangan mengkalim yang bukan miliknya,” pungkasnya.
***
Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat dari Banten Kidul