Pembukaan Egek di Sorong, Cara Masyarakat Adat Menjaga Laut dan Hutan Dari Ancaman Eksploitasi
06 Mei 2026 Berita GamalielOleh Gamaliel
Masyarakat Adat Malaumkarta Raya di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya kembali membuka sistem konservasi adat yang disebut Egek.
Pembukaan Egek ini bukan sekedar seremoni adat, tetapi bentuk perlawanan Masyarakat Adat Malaumkarta Raya terhadap ancaman kerusakan lingkungan. Sekaligus, peringatan keras bahwa laut dan hutan bukan ruang bebas eksploitasi melainkan wilayah sakral yang dijaga dengan hukum adat.
”Ini adalah cara kami menjaga hidup kami sendiri,” kata Yustinus Magablo selaku Dewan Adat kampung Malaumkarta Raya saat membuka prosesi Egek di pesisir Kampung Malaumkarta pada Senin, 4 Mei 2026. Prosesi ini turut disaksikan sejumlah pejabat Pemerintah Daerah dan jaringan masyarakat sipil yang selama ini terlibat dalam pendampingan Masyarakat Adat.
Disebutnya, sejak dulu Egek digunakan sebagai simbol larangan adat. Tidak semua orang bisa masuk dan mengambil hasil laut atau hasil hutan sesuka hati.
”Ada waktu tutup, ada waktu buka. Itu yang menjaga keseimbangan alam,” kata Yustinus, sembari menegaskan praktik ini sudah lama diterapkan Masyarakat Adat ketimbang konservasi modern yang kini digaungkan pemerintah.
Ketua Perkumpulan Generasi Muda Malaumkarta, Torianus Kalami menjelaskan pembukaan Egek ini sudah dilakukan beberapa kali. Semuanya punya tujuan jelas dan mendukung pembangunan gereja, peresmian fasilitas kampung, hingga kegiatan keagamaan seperti sidang klasis.
”Jadi ini bukan kegiatan pribadi, ini kerja kolektif Masyarakat Adat,” terangnya.
Torianus mengatakan pembukaan Egek ini dilakukan secara terbuka agar semua orang tahu bahwa ini adalah kerja adat untuk kepentingan bersama, bukan segelintir orang. Ia menambahkan prosesi pembukaan Egek dipimpin langsung oleh para tetua adat Malaumkarta Raya. Mereka memiliki kapasitas dan legitimasi adat untuk memimpin pembukaan Egek. Sementara, generasi muda hanya mengikuti prosesinya.
Torianus menjelaskan Egek tidak hanya dilakukan di laut, tetapi juga di hutan, dusun, dan wilayah-wilayah yang dianggap memiliki potensi sumber daya. Semua itu diatur oleh marga-marga pemilik hak ulayat sehingga tidak ada yang bisa masuk sembarangan.
Torianus menuturkan pembukaan Egek kali ini dibuat dalam skala besar sebagai alat kampanye bukan hanya untuk Malaumkarta, tapi untuk semua Masyarakat Adat.
”Kami ingin menunjukkan bahwa konsep sederhana pembukaan Egek ini bisa menjadi solusi nyata menghadapi krisis iklim dan ancaman kerusakan lingkungan,” ujarnya.
Torianus menambahkan konsep ini tidak dijalankan sendiri tetapi ada dukungan besar dari pemerintah, NGO, dan mitra pembangunan lainnya. Bahkan, ada dukungan dari donor untuk pengelolaan kawasan adat seluas 4.000 hektar yang sudah masuk dalam dokumen resmi pemerintah daerah.
Ia juga menegaskan bahwa dalam Egek ini, tidak semua hal dibuka. Alat tangkap seperti jaring tetap dilarang. Ini bagian dari kontrol adat agar eksploitasi tidak terjadi secara berlebihan.
Torianus mengakui dalam menjaga wilayah adat, mereka pernah mengambil tindakan tegas terhadap para pelanggar. Menurutnya, cara ini bukan karena mereka ingin keras, tetapi karena mereka belum punya panduan formal dalam penanganan pelanggaran.
”Apa yang kami lakukan adalah bentuk perlindungan terhadap ruang hidup kami,” tegasnya.
Bukan Sekadar Ritual Adat
Pembukaan Egek di Malaumkarta bukan sekadar ritual adat, tetapi menjadi pernyataan politik Masyarakat Adat bahwa mereka masih berdaulat atas ruang hidupnya.
Di tengah gempuran investasi dan eksploitasi sumber daya alam, Masyarakat Adat Malaumkarta justru menunjukkan bahwa mereka punya sistem pengelolaan yang jauh lebih berkelanjutan dan berkeadilan.
Torianus mengatakan ketika negara sering kali gagal menghadirkan perlindungan nyata terhadap hutan dan laut, Masyarakat Adat Malaumkarta justru berdiri di garis depan menjaga ekosistemnya.
”Egek menjadi bukti bahwa hukum adat bukan simbol masa lalu, melainkan solusi konkret untuk krisis lingkungan hari ini,” tegasnya.
Torianus menyadari di balik kekuatan itu, ada ancaman nyata yang terus mengintai mulai dari masuknya aktivitas pertambangan ilegal, eksploitasi berlebihan, hingga lemahnya pengakuan negara terhadap wilayah adat.
Torianus mengatakan jika tidak ada keberpihakan yang tegas terkait hal ini, maka sistem seperti Egek bisa saja hanya menjadi simbol. Karena itu, sebutnya, momentum pembukaan Egek harus dibaca sebagai peringatan keras bagi pemerintah daerah maupun pusat agar tidak hanya hadir secara seremonial.
”Dukungan harus nyata melalui kebijakan, perlindungan hukum, hingga penguatan kapasitas Masyarakat Adat dalam mengelola wilayah adatnya sendiri,” katanya.

Sejumlah Masyarakat Adat Malaumkarta Raya sedang melakukan prosesi pembukaan Egek di pesisir kampung Malaumkarta pada Senin, 4 Mei 2026. Dokumentasi AMAN
Dukungan Meluas
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sorong, Luther Salamala yang turut hadir dalam pembukaan Egek mengatakan yang paling utama diperhatikan dari pembukaan Egek ini bukan hanya seremonial, tetapi pembinaan dan penataan manajemen pengelolaan laut yang harus benar-benar jelas dan terarah.
Dikatakannya, hasil laut yang diperoleh itu tidak boleh dibiarkan tanpa arah tetapi harus dihitung, direncanakan dan ditentukan kegunaannya. Apakah untuk kepentingan kampung, Masyarakat Adat atau pembangunan bersama. Dari situ harus ada perubahan nyata yang dirasakan langsung oleh Masyarakat Adat.
Luther mengatakan semua ini harus terintegrasi, karena Egek bukan hanya soal larangan adat, tetapi juga tentang masa depan ekonomi Masyarakat Adat.
”Egek harus menjadi ruang hidup dan sebagai tempat wisata, tempat mencari nafkah sekaligus tempat membangun ekonomi berbasis kearifan lokal,” ujarnya.
Karena itu, imbuhnya, kolaborasi antara pemerintah dan Masyarakat Adat menjadi sangat penting agar pengelolaan ini tidak berjalan sendiri-sendiri. Luther mencontohkan di beberapa wilayah seperti Salawati, Aimas, dan Mayamuk, praktik-praktik pengelolaan berbasis adat ini sudah mulai berjalan.
Ia juga menyebut dukungan dari NGO juga sudah masuk di beberapa titik seperti Kelambano, Sekun, hingga wilayah pesisir lainnya.
”Ini menunjukkan bahwa gerakan ini tidak bisa dihentikan dan akan terus meluas sampai ke wilayah pinggiran Kabupaten Sorong,” pungkasnya.
***
Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat di Sorong, Papua Barat Daya