Oleh Henriana Hatra

Kaolotan Cipanaruan, salah satu bagian dari Kasepuhan Cisungsang yang berada di Desa Pasir Bungur, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten saat ini tengah menghadapi ancaman pengrusakan Dungus.

Bagi orang Sunda, Dungus dikenal sebagai salah satu istilah geografi yang menunjukan suatu tempat gundukan (bukit) yang ditumbuhi pepohonan kecil di hutan.  Sementara, Masyarakat Adat Kasepuhan mengenal Dungus sebagai bagian dari ekosistem Aub Lembur atau hutan kampung yang menjadi bagian penting dari kawasan hutan adat dengan fungsi tutupan yang dilindungi secara adat. Keberadaanya dilarang untuk dialihfungsikan.

Dalam sistem zonasi tradisional Masyarakat Adat Kasepuhan, Dungus merujuk ke suatu kawasan hutan kecil yang didalamnya terdapat sumber mata air yang menjadi sumber penghidupan bagi warga sekitarnya.

Sementara, dalam proposisi Masyarakat Adat Kasepuhan, Dungus tidak hanya sekumpulan pohon dan ekosistem kecil dengan fungsi hydrology, tetapi diyakini sebagai tempat tinggal segala macam makhluk gaib. Jika kawasan itu dirusak, maka entitas tak kasat mata tersebut akan meresponnya dengan dampak negatif terhadap warga di sekitar kampung Dungus.

Dalam mitologi Sunda, Dungus dengan segala macam isinya, tidak hanya dijaga keutuhan tegakan pohonnya dengan cara praktek konservasi dan rehabilitasi fungsi ekologis, leluhur Masyarakat Adat menggunakan mitologi lingkungan (Environmental Mythology) yaitu penggunaan cerita, mitos, atau kepercayaan akan kekuatan gaib sebagai strategi berbasis kearifan lokal untuk melindungi ekosistem agar tidak dirusak.

Konsep Etno-Science inilah yang membutuhkan ruang lebih bagi Masyarakat Adat, selain untuk berkontribusi terhadap upaya lokal yang berdampak global dalam konteks pelestarian hutan dan lingkungan, juga ruang spiritual mengaktualisasikan nilai-nilai leluhur.

Olot Judi selaku pemimpin adat di Kaolotan Cipanarauan protes ketika salah satu Dungus yang selama ini mereka jaga dirusak oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Titik penting Dungus telah berubah menjadi lapangan terbuka, sementara pohon-pohon besar endemik seperti pohon picung (Pangium edule) dan pohon leles (Ficus Albipila) habis ditumbangkan. Rumpun bambu tak lagi berdiri tegak, sebagian sudah terkubur tanah urugan, satu-satunya sumber mata air yang tersisa justru menjadi tempat pembuangan sampah rumah tangga.

Olot Judi menyebut akibat perusakan Dungus ini tiga kampung terdampak yaitu kampung Paris, kampung Bantar Awi, kampung Panarauan. Sekitar 450 kepala keluarga yang menggantungkan hidupnya dari sumber air Dungus terancam, resiko kesehatan pun menjadi taruhan karena di sekitar sumber mata air yang tersisa hanya sampah menjadi penghuni baru. Ratusan hektar sawah terancam kekeringan.

Abdi sedih ningali kondisi jiga kieu, sababaraha kali musyawarah jeng pamarentah desa, teu ngahasilkeun nanaon, nu aya malah nambah rusak dungus kami,” katanya dalam bahasa Sunda yang artinya saya sedih melihat kondisi Dungus seperti itu, beberapa kali musyawarah dengan Pemerintah Desa tidak membuahkan hasil, yang ada malah tambah rusak Dungus kami.

Olot Judi dengan wajah menahan air mata menceritakan kondisi Dungus Cipanarauan. Ia mengaku kecewa dengan kondisi Dungus Cipanarauan sekarang ini.

Olot Judi mengatakan komunitas Masyarakat Adat telah diwarisi tugas dan pesan penting dari leluhur untuk menjaga Dungus Cipanarauan sebagai sumber air untuk kebutuhan rumah tangga dan persawahan. Namun, kondisinya terancam rusak. Tak salah jika Olot Judi bersama anggota Masyarakat Adat lainnya melakukan ritual sebagai bentuk kohesi sosial dan bukti bhaktinya terhadap leluhur.

Seorang Masyarakat Adat berjalan di areal sawah yang kering akibat dampak pengerusakan Dungus. Dokumentasi AMAN

Berdampak Terhadap Ekosistem

Hal senada disampaikan Juheli, salah seorang warga adat, yang menyebut kondisi Dungus dengan luas sekitar 45 hektar saat ini sangat memprihatinkan.  Juheli menceritakan keadaan ini bermula dari datangnya alat berat yang membabat pohon-pohon dan bambu yang menjadi reservoir ekosistem Dungus, disusul dengan perataan tanah menjadi lapangan. Akibatnya, sawah kering dan yang terparah adalah warga di hilir dipaksa mengkonsumsi air yang di-hulu-nya tercemar oleh sampah.

Juheli menyatakan salah satu penyebab rusaknya ekosistem Dungus adalah alih fungsi kawasan yang dipaksa menjadi pemukiman tanpa mempertimbangkan resiko ekologis. Dampaknya tidak hanya bagi warga terdekat Dungus, tetapi juga terhadap semua warga di hilir yang memanfaatkan sumber air tersebut.

Dengan kondisi ini, menurut Juheli, perlu upaya bersama mengembalikan fungsi utama Dungus sebagai sumber mata air bersama dengan tidak mengganggu ekosistem ekologis dan ekosistem spiritual Dungus.

”Masyarakat dan Pemerintah perlu memahami bahwa ko-eksistensi dan ko-rekognisi sangat penting, ketika satu ekosistem terganggu, maka akan berdampak negatif terhadap ekosistem lainnya, termasuk mengganggu eksistensi manusia disekitarnya,” paparnya.

Sebagai Masyarakat Adat, Olot Judi beserta Incu Putu, tentu sangat berkepentingan terhadap pelestarian Dungus Cipanarauan. Tidak hanya soal kekhawatiran akan kekurangan sumber air bersih, namun lebih jauh tentang terganggunya keseimbangan kosmos yang akan berdampak terhadap kehidupan spiritual Masyarakat Adat Kaolotan Cipanarauan. Aktivitas manusia yang semestinya menjadi khalifah dengan tugas utamanya memakmurkan bumi, menegakkan keadilan, serta mengelola dan menjaga alam semesta sesuai dengan aturan dan perintah Tuhan Yang Maha Kuasa, seringkali justru menjadi penyebab utama ketidak-seimbangan ekosistem yang menyebabkan krisis sosial dan spiritual seperti yang saat ini terjadi di Kalolotan Cipanarauan.

Sangatlah tepat jika pemikir seperti Seyyed Hossein Nasr, seorang filsuf, teolog, dan cendekiawan Islam berkebangsaan Iran-Amerika menggagas Eko-Sufisme yaitu bahwa krisis lingkungan berakar pada krisis spiritual manusia. Pemulihan bumi hanya bisa dicapai jika manusia kembali hidup harmonis dengan alam dan Tuhan.

Olot Judi dan Masyarakat Adat di tiga kampung lainnya tidak hanya sedang mengamalkan konsep eko-sufisme dari Seyyed Hossein Nasr, tetapi juga sedang mati-matian menjaga  kesadaran spiritual untuk merawat lingkungan dengan konsep Eko-Spiritual yaitu penyatuan kearifan leluhur dengan ekologi modern.

***

Penuli adalah Wakil Ketua I Dewan AMAN Nasional

Writer : Henriana Hatra | Wakil Ketua I Dewan AMAN Nasional
Tag : Masyarakat Adat Kaolotan Cipanaruan Protes Atas Pengerusakan Dungus Cisungsang