Bagaimana Masyarakat Adat Melestarikan Lembo Durian Jontai
06 Agustus 2026 Berita Hepi FatriatyOleh Hepi Fatriaty
Di Kampung Jontai, Kecamatan Nyuatan, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur terdapat sebuah kawasan hutan buah yang dikenal dengan sebutan lembo. Lembo merupakan warisan leluhur yang hingga kini masih dijaga, dirawat, dan dilestarikan oleh masyarakat adat sebagai bagian dari kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.
Salah satu kekayaan utama di Lembo Jontai adalah pohon-pohon durian yang diperkirakan telah berusia antara 150 hingga 200 tahun. Pohon-pohon tua tersebut menjadi saksi perjalanan sejarah masyarakat setempat sekaligus sumber penghidupan yang tetap lestari hingga saat ini.
Keberadaan lembo tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga menjadi simbol hubungan harmonis antara manusia dan alam. Menurut Nasirudin, salah seorang anggota masyarakat adat yang aktif menjaga hutan adat, perawatan lembo dilakukan secara rutin dengan membersihkan tumbuhan liar, seperti bambu dan vegetasi lain yang tumbuh di sekitar pohon durian.
Perawatan ini bertujuan agar pohon durian memperoleh ruang tumbuh yang baik sehingga mampu berbuah secara optimal. Selain itu, pembersihan juga membantu mencegah hama, seperti tupai dan monyet, yang memanfaatkan tanaman rambat atau pohon-pohon di sekitarnya untuk memanjat pohon durian dan menjatuhkan buah sebelum masa panen tiba.
Upaya pelestarian Lembo tidak hanya dilakukan melalui perawatan pohon-pohon yang telah ada, tetapi juga dengan menanam bibit-bibit baru. Langkah ini menjadi investasi bagi masa depan agar lembo tetap lestari, tidak punah, dan kelak dapat dinikmati oleh generasi berikutnya.
Dengan adanya regenerasi pohon, keberlangsungan warisan leluhur ini akan terus terjaga. Lembo tidak hanya ditumbuhi pohon durian. Beragam jenis tanaman hutan dan pohon buah tumbuh berdampingan, menciptakan ekosistem yang kaya akan keanekaragaman hayati. Di antaranya terdapat pohon encemp payakng, keramuq, lisat, siwo, pepuatn paketn, serta cempedak.
Keberagaman jenis tanaman inilah yang menjadi alasan kawasan tersebut disebut lembo, yaitu kawasan yang terdiri atas berbagai jenis pohon buah-buahan yang tumbuh secara alami maupun ditanam oleh masyarakat. Keberadaan Lembo Durian di Kampung Jontai menjadi bukti bahwa kearifan lokal masyarakat adat mampu menjaga kelestarian hutan sekaligus mempertahankan sumber pangan dan keanekaragaman hayati. Melalui perawatan yang dilakukan secara turun-temurun dan penanaman pohon-pohon baru, lembo akan terus menjadi warisan berharga yang menghubungkan masa lalu, masa kini, dan masa depan.
Lembo durian di Kampung Jontai adalah salah satu bukti kemampuan Masyarakat Adat Dayak mengelola, merawat, dan memanfaatkan hutan secara lestari. Pengelolaan hutan lestari secara tradisional yang telah berjalan turun-temurun tersebut juga bukti bahwa keberadaan masyarakat adat tidak merusak hutan, justru masyarakat adat adalah bagian penting dari pelestarian lingkungan. Kerusakan hutan memiliki berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat adat, sehingga masyarakat adat memiliki kepentingan langsung untuk melestarikannya.
***
Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat di Kalimantan Timur