Nabot Sreklefa Pimpin AMAN Sorong Raya : Konsolidasi Menuju KMAN VII
06 Oktober 2026 Berita GamalielOleh Gamaliel
Musyawarah Daerah III Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sorong Raya menetapkan Nabot Sreklefa sebagai Ketua Pelaksana Harian AMAN Daerah Sorong Raya periode 2026-2031.
Musyawarah Daerah (Musda) yang berlangsung di kawasan hutan adat Afsyia, Kampung Bariat, Distrik Konda, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya selama dua hari sejak 29 – 30 September 2026 ini juga menetapkan Ketua Dewan AMAN Daerah Sorong Raya Yulitha Mate dari wilayah adat Maybrat, beserta anggota Nataniel Yewen dari wilayah adat Tambrauw, Sara Kristina Elwod dari Raja Ampat, Gamaliel M. Kaliele dari Tehit.
Nabot Sreklefa menyatakan pekerjaan pertama yang akan dilakukan oleh kepengurusan baru ini adalah melakukan reorganisasi dan memperkuat struktur AMAN di empat wilayah adat yang menjadi bagian dari Sorong Raya.
Ia menegaskan kerja organisasi tidak boleh berhenti di tingkat Kabupaten atau struktur formal. AMAN harus hadir ke tingkat paling bawah hingga ke kampung-kampung.
”Kami akan melakukan konsolidasi sampai ke kampung marga supaya Masyarakat Adat mengenal dan mengetahui kerja-kerja AMAN di wilayah adat masing-masing,” katanya usai terpilih menjadi Ketua Pelaksana Harian AMAN Daerah Sorong Raya pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Nabot menjelaskan Musda III tidak hanya bertujuan memilih kepengurusan baru AMAN Sorong Raya, tetapi juga menyusun program kerja organisasi untuk lima tahun ke depan. Dikatakannya, AMAN Sorong Raya tidak boleh hanya menjadi organisasi administratif, tetapi harus benar-benar hadir sebagai wadah perjuangan Masyarakat Adat yang nantinya akan menjadi garda terdepan AMAN untuk melawan apa pun yang menjadi ancaman bagi Masyarakat Adat.
Soroti Pengesahan RUU Masyarakat Adat
Pada kesempatan ini, Nabot secara terbuka menyinggung tekanan investasi yang berpotensi mengganggu ruang hidup Masyarakat Adat.
“Kami akan memberikan perlawanan terhadap investasi oligarki yang merusak ruang hidup Masyarakat Adat,” tegasnya.
Nabot mengatakan Masyarakat Adat memiliki posisi penting dalam menjaga lingkungan dan keberlangsungan ekosistem di komunitas. Masyarakat Adat adalah benteng terakhir untuk penyelamatan iklim di dunia. Karena itu, pengurus AMAN Sorong Raya akan melakukan konsolidasi untuk menyatukan seluruh Masyarakat Adat di Sorong Raya, terutama dalam menjaga hutan, melindungi manusia dan sungai untuk generasi masa depan.
Nabot juga menyoroti belum disahkannya Undang-Undang Masyarakat Adat. Menurutnya, kepastian hukum menjadi kebutuhan mendesak bagi Masyarakat Adat di tengah meningkatnya tekanan terhadap wilayah adat.
”Undang-Undang Masyarakat Adat miliki arti yang sangat penting bagi Masyarakat Adat. Kami minta DPR dan pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Masyarakat Adat,” tegasnya.

Ketua Pelaksanaan Harian AMAN Daerah Sorong Raya (terpilih) Nabot Sreklefa. Dokumentasi AMAN
Konsolidasi Menuju KMAN VII
Sem Ulimpa dari Dewan AMAN Nasional, yang hadir dalam Musda III AMAN Sorong Raya, menjelaskan Musda III ini menjadi bagian dari persiapan konsolidasi Masyarakat Adat menuju Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VII di Tana Toraja, Sulawesi Selatan pada Maret 2027. Ia mengatakan konsolidasi harus dimulai dari komunitas, suku hingga marga.
Sem menambahkan Musda III harus menghasilkan kepengurusan yang mampu menjalankan mandat organisasi dan menjadi wadah perjuangan Masyarakat Adat.
”Saya hadir sebagai Dewan AMAN Nasional untuk memantau dan mengikuti secara langsung jalannya Musda. Harapannya ada pengurus baru yang terbentuk dan mampu mengurus organisasi ini sebagai wadah perjuangan Masyarakat Adat ke depan,” katanya.
Sem mengatakan forum ini merupakan bagian dari proses konsolidasi Masyarakat Adat di Sorong Raya. Menurutnya, Musda ini menjadi ruang pendidikan dan penguatan kapasitas Masyarakat Adat, sekaligus sosialisasi ekonomi berbasis Masyarakat Adat dan pendidikan kader.
Sem mengingatkan salah satu pekerjaan penting kepengurusan baru ini adalah melakukan pendataan terhadap wilayah adat dan berbagai ancaman yang dihadapi Masyarakat Adat. Disebutnya, pendataan ini dinilai penting untuk mengetahui wilayah adat yang sedang menghadapi tekanan investasi maupun persoalan lainnya.
”Kita melihat ancamannya ada dimana, apakah di situ ada gerakan perlawanan Masyarakat Adat yang memperjuangkan hak-hak mereka di tengah kepungan investasi. Kalau ada, kita bisa membantu,” katanya.
Sem menegaskan AMAN akan hadir untuk mendukung Masyarakat Adat yang sedang mempertahankan wilayah adatnya. AMAN juga bersolidaritas ketika terjadi ketidakadilan terhadap Masyarakat Adat.
Sem mengatakan Masyarakat Adat tidak secara otomatis menolak seluruh program pemerintah. Namun, ia menegaskan setiap program harus mempertimbangkan kepentingan dan kondisi Msyarakat Adat di wilayah adatnya.
”Kita tidak menolak program-program pemerintah. Tetapi ketika program pemerintah tidak berpihak kepada Masyarakat Adat, kita tolak. Kita tidak bisa ikut,” tandasnya. (apg)
***
Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat di Sorong, Papua Barat Daya