[caption id="attachment_3315" align="alignleft" width="300"] massa aksi Rakyat Penunggu di Komnas HAM[/caption] Jakarta 14 Maret 2014 – Dengan menumpang Kapal Motor Kelud, dua ratus limapuluhan orang anggota masyarakat adat Rakyat Penunggu (BPRPI) - PW AMAN Sumut yang terdiri dari ibu-ibu, tetua adat dan pemuda adat tgl 10/3/2014 berlayar ke Jakarta untuk menggelar aksi damai ke Komnas HAM dan BPN di Jakarta pada tanggal 14/3/2014. Rakyat Penunggu menggugat PTPN II dan meminta Komnas HAM melakukan pemantauan terhadap tindak pelanggaran HAM yang sering dialami warga komunitas Rakyat Penunggu atas perlakuan pihak kepolisian bersama preman. BPRPI juga meminta Komnas HAM untuk mengirim surat kepada pihak kepolisian agar tidak berpihak PTPN II dan melaporkan berbagai pelanggaran hak asasi yang juga dialami kaum perempuan komunitas Rakyat Penunggu. Sekitar pukul 10 pagi masyarakat adat Rakyat Penunggu bergerak dari tempat menginap di (YLBHI) jalan Diponegoro, menuju Komnas HAM di Jalan Latuharhari dengan menggunakan enam bus metro mini. Sementara mimbar orasi digelar yang dipandu oleh koordinator lapangan Eustobia Renggi, 15 orang utusan BPRPI antara lain Dewan AMAN Region Sumatera Alfi Syahrin, Ketua Pengurus Wilayah AMAN Sumatera Utara, Harun Nuh, Ketua PD Tano Pakpak, Sanaun Angkat diterima Wakil Ketua Internal, Komnas HAM, Siane Indriani. Siane Indriani menyampaikan,” Komnas HAM akan mendukung perjuangan pengembalian tanah-tanah adat, kita semua tahu banyak tanah yang dijual kepada pihak-pihak yang sebetulnya bukan pemilik utama, pemilik tanah ini adalah rakyat. Namun Komnas HAM tidak bisa sendirian, harus bersama teman-teman semua, jadi tidak hanya Sumatera Utara saja, tapi juga di wilayah-wilayah lainnya,” ucapnya. Siane Indriani berjanji akan segera mengirim surat kepada Kapolri, agar tidak terjadi lagi kriminalisasi dan pelanggaran HAM terhadap masyarakat adat Rakyat Penunggu. Menurut Harun Nuh apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua Internal Komnas HAM itu, sudah sejalan dengan harapan Rakyat Penunggu, Komnas HAM akan segera menyurati Kapolri, untuk menghentikan tindakan-tindakan kekerasan terhadap masyarakat adat di Nusantara ini. “Komnas HAM juga akan menyurati seluruh instansi agar bisa duduk bersama untuk menyelesaikan konflik-konflik yang selama ini dialami oleh masyarakat adat,” papar Ketua PW AMAN Sumatera Utara tersebut. Selesai sholat Jum’at, pukul 14 massa aksi Rakyat Penunggu bergerak menuju kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jl. Sisingamangaraja Nomor 2, Kebayoran Baru Jakarta Selatan untuk menyampaikan tuntutannya agar BPN segera menyelesaikan konflik pertanahan antara BPRPI versus PTPN II.***JLG