Oleh Sepriandi

Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Def Tri Hardianto terus mendapat dukungan dari masyarakat Bengkulu untuk menjadi anggota parlemen di gedung Senayan Jakarta pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024.

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Pengurus Harian Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Bengkulu ini maju sebagai anggota DPD RI utusan dari Masyarakat Adat.

Selain didukung Masyarakat Adat, Def Tri juga menerima mandat dari kelompok koalisi rakyat yang menjadi korban konflik agraria dengan perusahaan pertambangan. Kelompok tersebut meliputi Forum Pertani Bersatu (FPB) Kabupaten Seluma, Kelompok Tani Maju Bersama Malin Deman Kabupaten Muko-Muko, Kelompok Tani Tanjung Sakti Ipuh Kabupaten Muko-Muko, Kelompok Tani Ratu Puyang Sakti Pondok Bakil Kabupaten Bengkulu Utara, Kelompok Tani Air Palik Menggugat Kabupaten Bengkulu Utara, Komunitas Lentera Teluk Spang Kota Bengkulu dan Koalisi Rakyat Pesisir Barat (KRPB) Kabupaten Seluma.

Ketua Forum Petani Bersatu (FBP) Kabupaten Seluma, Osian Pakpahan menyatakan anggota Forum Petani Bersatu sudah bersepakat mendukung pencalonan Def Tri Hardianto sebagai anggota DPD RI. Mereka bertekad akan menghantarkan Def Tri berkantor di Senayan.

"Kami sudah memberikan mandat kepada Def Tri untuk duduk di DPD RI,” kata Osian pada 5 Januari 2024.

Ia menjelaskan dukungan terhadap Def Tri dilakukan karena mereka satu suara untuk memperjuangkan kedaulatan rakyat. Para petani di Seluma rentan bersinggungan dengan perusahaan perkebunan dan perusahaan tambang, seperti yang dialami masyarakat di Desa Pagar Agung dan beberapa desa lainnya di Kecamatan Seluma Barat. Masyarakat desa di sana, kata Osian, sudah bertahun-tahun terlibat konflik agraria dengan perusahaan perkebunann PT Sandabi Indah Lestari.

"Hasil dari perjuangan teman-teman aktivis bersama Def Tri, dalam waktu dekat akan ada pembuatan sertifikat lahan masyarakat yang berkonflik dengan perusahaan," jelasnya.

Ketua Kelompok Tani Maju Bersama Malin Deman, Jaya menyatakan hal yang sama bahwa koalisi masyarakat sipil di Kabupaten Muko-Muko telah bersepakat memberikan mandat kepada Def Tri untuk duduk di parlemen sebagai anggota DPD RI dari Bengkulu. Ia menilai Def Tri selaku aktivis lingkungan yang peduli terhadap permasalahan masyarakat yang berkonflik dengan perusahaan sudah pantas untuk duduk di parlemen.

“Kami percaya Def Tri akan memperjuangkan nasib masyarakat Bengkulu di Parlemen," katanya.

Hal senada disampaikan Ketua Kelompok Tani Palik Menggugat Kabupaten Bengkulu Utara, Supriadi bahwa mereka juga telah bersepakat mendukung penuh Def Tri untuk menjadi anggota DPD RI dari Bengkulu.

“Masyarakat Palik akan terus berjuang menjadikan Def Tri sebagai anggota DPD RI,” tandasnya.

Def Tri Hardianto menyatakan terima kasih atas dukungan masyarakat Bengkulu, terutama koalisi rakyat yang telah memberikan bantuan tenaga, pikiran dan donasi selama masa kampanye. Def Tri menjelaskan dukungan koalisi rakyat Bengkulu ini menambah kepercayaan dirinya untuk terus berjuang menjadi anggota DPD RI.

“Dukungan koalisi rakyat ini sangat berarti sekali, Def Tri Hardianto tidak ada apa-apanya tanpa dukungan mereka," ungkapnya sembari menerangkan koalisi rakyat merupakan hasil kolaborasi AMAN dengan WALHI, Genesis, Kanopi, AKAR dan koalisi masyarakat sipil lainnya.

Def Tri mengaku optimis dukungan dari koalisi rakyat Bengkulu ini akan membuahkan hasil yang baik. Sejauh ini, katanya, respon masyarakat terhadap pencalonan dirinya sebagai anggota DPD RI sangat positif. Arus dukungan masyarakat terus mengalir pada dirinya.

“Ini tanda baik untuk pencalonan saya menjadi anggota DPD RI, semoga terwujud,” katanya penuh harap.

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat dari Bengkulu

Writer : |
Tag : Def Tri Hardianto Perintis Bukan Pewaris DPD RI Bengkulu