Oleh : Isnah Ayunda

Kader Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) melaporkan kondisi terkini Suku Balik Sepaku yang kian terancam akibat pembangunan Ibukota Nusantara (IKN) dalam sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Geneva Swiss.

Laporan ini disampaikan langsung oleh Hairudin Alexander sebagai perwakilan AMAN Kalimantan Timur dalam forum “Interactive Dialogue with the Expert Mechanism on the Right to Development”, pada 18 Juli 2023. Ia hadir di forum ini selaku penerima fellow dari OHCHR Fellowship Program 2023.

Hairudin menyatakan inisiatif pembangunan IKN dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara oleh pemerintah Indonesia menimbulkan masalah serius bagi Masyarakat Adat Suku Balik Sepaku. Sebab, tanah adatnya menjadi sasaran pembangunan.

Dikatakannya, Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (UNDRIP) menetapkan bahwa Pasal 23, Masyarakat Adat memiliki hak untuk menentukan prioritas pembangunan atas tanah dan wilayah adat, serta memiliki hak untuk memberikan atau tidak memberikan persetujuan untuk proyek pembangunan. Sementara undang-undang di tingkat nasional yang relevan dan peraturan ibukota baru memungkinkan pemerintah untuk mengambil tanah secara sewenang-wenang untuk kepentingan umum dan memungkinkan relokasi dan pemindahan Masyarakat Adat tanpa proses Free, Prior and Informed Consent (FPIC) yang tepat.

Haerudin menyatakan Masyarakat Adat Suku Balik di IKN adalah komunitas kecil yang memiliki mata pencaharian dan praktik tradisional. Semuanya terkait erat dengan wilayah adat dan bahasa yang terancam punah.

“Jika pemerintah secara paksa memindahkan dari wilayah adat, Masyarakat Adat berisiko kehilangan segalanya. Ini akan mewakili genosida seluruh pengetahuan tradisional Masyarakat Adat, budaya, warisan tak benda, dan identitas yang terkait dengan tanah leluhur,” kata Hairudin dalam sidang PBB.

Hairudin menegaskan dalam forum Internasional tersebut bahwa pernyataannya ini bukan sebuah bahasa kosong. Sebab, fakta dan kenyataanya Masyarakat Adat Suku Balik yang berada di kawasan IKN akan terancam keberadaanya menyusul tidak adanya aturan tegas yang dapat melindungi hak-hak Masyarakat Adat balik Sepaku maupun Balik Pemaluan.

Menurutnya, ancaman ini sudah sangat dirasakan dengan banyaknya pembangunan yang mengarah ke pemukiman Suku Balik. Salah satunya pembangunan bendungan dan normalisasi sungai Pemaluan, yang sebelumnya telah terjadi di pemukiman Masyarakat Adat Balik Sepaku.

“Suku Balik saat ini bukan lagi menjadi suku yang mayoritas, itu artinya Suku Balik akan terancam punah jika pembangunan IKN berlanjut,” kata Haerudin yang notabene Masyarakat Adat Dayak Benuaq Ohokng Sangokng, Kalimantan Timur.

Foto Dokumentasi AMAN

Terancam Punah

Baniah, salah seorang Perempuan Adat dari Komunitas Masyarakat Adat Balik Pemaluan menyampaikan keresahannya terhadap pembangunan IKN. Sebab, kebun yang selama ini menjadi penopang hidupnya bersama keluarga terancam akan digusur dengan adanya pembangunan IKN.

Padahal, selama ini Baniah secara turun-temurun bersama keluarganya berladang padi dan berkebun sayuran di Sentaka. Namun belakangan, areal perkebunannya tersebut masuk dalam kawasan inti pembangunan IKN.

Saat ini, kata Baniah, hampir setiap hari terlihat drone di areal kebunnya. Sedihnya lagi, akunya, sejumlah patok telah tertancap di sekitar kebunnya.

 “Ini mengerikan, bagaimana nasib kebun dan ladangku, hancur rasanya hati ini bila itu semua dirampas oleh IKN,” kata Baniah dengan nada sedih.

Kepala Adat Suku Balik Pemaluan, Jubaen menyatakan telah mendapat informasi bahwa tanah yang berada di kawasan inti Pemerintahan Pusat IKN akan dibeli dengan harga yang sangat relatif murah mulai dari harga Rp 50.000 sampai dengan Rp 70.000 per meter persegi. Sementara, lahan-lahan yang berisikan tanam tumbuh di atas tahun 2019 tidak akan mendapatkan ganti rugi.

“Informasi ini sangat meresahkan kami, tapi apa pun itu kami Masyarakat Adat Balik Sepaku tetap kekeh tidak ingin digusur dari pemukiman,” ujarnya.

Ketua Pengurus Harian Komunitas PEREMPUAN AMAN Bolum Bawe Balik, Syamsiah mengatakan bahwa kampung yang menjadi tempat tinggal Suku Balik Sepaku seolah ingin dihilangkan. Padahal, kampung Suku Balik Sepaku yang berada di Logdam adalah salah satu kampung tua dari Suku Balik Sepaku.

“Jika pemukiman Suku Balik dimusnahkan, maka sejarah asal usul Suku Balik juga akan hilang karena pada dasarnya jika kampung hilang maka sejarah akan hilang,” ungkap Syamsiah.

***

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur

 

 

Tag : Forum PBB Pembanguan IKN Suku Balik Terancam Musnah