Sejak bertahun-tahun lalu pembangunan diukur semata dengan angka pertumbuhan ekonomi. Ukuran keberhasilan dengan hanya pertumbuhan ekonomi semata mengandung banyak kelemahan karena mengabaikan keadilan distribusi pendapatan sehingga menghasilkan kesenjangan yang besar antara yang kaya dan yang miskin. Selain itu, pembangunan juga seringkali justru menyingkirkan masyarakat, termasuk masyarakat adat. Di penghujung pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pemerintah mengeluarkan kebijkan mengenai Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Jika kemudian MP3EI itu diimplementasikan oleh pemerintah baru, siapapun presidennya, bagaimana pengaruhnya terhadap Hak Asasi Manusia (HAM)? Kajian yang dilakukan Komnas HAM ini mencoba untuk membahas MP3EI dalam prespektif hak asasi manusia. Selengkapnya kajian itu dapat diunduh di Buku Kajian MP3EI _180514_Komnas HAM

Writer : |