Oleh Samsir

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) kembali berbangga setelah salah satu kadernya yang tinggal di desa Daenggune, Kecamatan Kinovaro terpilih menjadi anggota DPRD Sigi periode 2024-2029.

Kader AMAN itu bernama Enos Ama. Pria kelahiran 15 Juni 1977 ini masih menjabat sebagai Ketua Pengurus Daerah AMAN Kamalisi Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah periode 2021-2026.

Sebelumnya, seorang kader AMAN Bata Manurun dari Komunitas Masyarakat Adat Uri Rongkong berhasil meraih satu tiket kursi DPRD Palopo di Sulawesi Selatan. 

Enos dan Bata Manurun merupakan perutusan politik dari AMAN yang ikut meramaikan kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024. Keduanya maju atas dukungan dari komunitas Masyarakat Adat yang berada di daerah masing-masing.

Enos maju menjadi calon legislatif lewat PDI Perjuangan. Ia mendapat nomor urut 5 dari Daerah Pemilihan V meliputi Kecamatan Kinovaro, Marawola dan Marawola Barat.

Enos menyebut total suara yang berhasil diraup PDI Perjuangan dari tiga Kecamatan tersebut mencapai 2190 suara. Sementara, yang langsung memilih Enos ada 500 suara.   

Enos menyakini dukungan suara dari Masyarakat Adat jadi penentu keberhasilan dirinya mendapatkan satu kursi di DPRD Kabupaten Sigi.

“Saya berterima kasih atas pencapaian ini, mendapatkan satu kursi di DPRD Kabupaten Sigi. Semoga berkah bagi saya, juga berkah bagi Masyarakat Adat. Tanpa dukungan Masyarakat Adat, saya tidak berarti apa-apa,” kata Enos pada Rabu, 6 Maret 2024.

Enos menegaskan komitmennya untuk tetap memperjuangkan hak-hak Masyarakat Adat di parlemen. Hal ini sebagai bentuk tanggungjawab dirinya yang telah terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Sigi dari utusan Masyarakat Adat.

“Saya akan pegang teguh komitmen ini,” tandasnya.

Sosok Santun

Enos dikenal sebagai sosok yang santun dan religius dikalangan masyarakat. Dengan tampilan kesederhanaannya, dirinya dapat bergaul dan berbaur pada semua tingkatan usia manapun.

Tak ayal jika Enos mendapat kepercayaan menjadi Kepala Desa Daenggune dua periode dari tahun 2008-2020. Kepercayaan ini diperolehnya karena karakter sosialnya disenangi oleh masyarakat.

Sukses memimpin desa selama 12 tahun, Enos diberi amanah sebagai Ketua Pengurus Daerah AMAN Kamalisi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah periode 2021-2026. Selama kepemimpinannya, Enos aktif dalam forum-forum Masyarakat Adat bahkan terlibat dalam pelestarian budaya yang ada di Kabupaten Sigi.

Harapan Masyarakat Adat

Tokoh Masyarakat Adat di Kabupaten Sigi, Noval Apek S  menyatakan bersyukur atas terpilihnya salah satu kader AMAN sebagai wakil rakyat di DPRD Sigi. Noval berharap Enos bisa membawa aspirasi Masyarakat Adat saat telah bertugas sebagai anggota DPRD.

“Masyarakat Adat di Sigi menaruh harapan besar kepada Enos agar kiranya dapat  memperjuangkan hak-hak Masyarakat Adat ke arah yang lebih baik," katanya.

Noval menilai Enos merupakan pribadi yang disenangi banyak orang. Diakuinya, selama ini Enos paling terdepan dalam menyuarakan nasib dan perjuangan Masyarakat Adat di Sigi.

“Wajarlah dia terpilih jadi anggota DPRD. Semoga dengan duduknya Enos di DPRD, Masyarakat Adat di Sigi akan lebih kuat," katanya penuh harap.

***

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat dari Sulawesi Tengah

Writer : |
Tag : Sahkan RUU Masyarakat Adat DPRD Enos Ama AMAN Kamalisi