Diharapakan PPMAN ikut ambil bagian dalam perubahan paradigma Jakarta, 25 November 2013. Setelah Konferensi Nasional Advokat Masyarakat Adat Se-Nusantara (KNAMAN) ke-I berlangsung di Tanah Luwu Sulawesi Selatan 26 September 2013 lalu, untuk pertama kalinya anggota Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) mengadakan pertemuan penting di Gren Alia Cikini, Jakarta Pusat. Pertemuan pengurus Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) yang diketuai oleh Mualimin Pardi, SH dalam rangka membahas berbagai keputusan yang harus dioperasionalkan dari KNAMAN, misalnya Statuta dan Program Kerja. Statuta dan Program Kerja ini penting dijabarkan secara lebih teknis sehingga PPMAN dapat segera aktif melaksanakan agenda-agendanya untuk membela, melindungi dan melayani komunitas-komunitas Masyarakat Adat di Nusantara. Pertemuan dibuka oleh Arifin Saleh sebagai Deputi I PB AMAN Urusan Pengembangan Organisasi, Kaderisasi dan Penggalangan Sumber Daya. Sekjen AMAN, Abdon Nababan yang juga hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan bahwa terbentuknya PPMAN sebagai salah satu Sayap Organisasi AMAN, diharapkan bisa membawa kemajuan dalam urusan-urusan pembelaan komunitas-komunitas yang berkonflik dengan pihak luar dan dalam pemajuan hak-hak Masyarakat Adat. Abdon berharap PPMAN ikut ambil bagian dalam perubahan paradigma yang digerakkan oleh para Sarjana Hukum di kampus-kampus, Lawfirm, maupun pada pemerintahan, ke arah yang lebih positif. "Dalam beberapa tahun terakhir, sangat banyak kasus-kasus konflik dialami oleh Masyarakat Adat di berbagai tempat wilayah adat. Banyak komunitas yang ditangkap dan dipenjarakan karena mempertahan tanah dan wilayah mereka. PPMAN ini diharapkan dapat membantu pembelaan mereka di dalam dan di luar pengadilan" ujar Mina Susana Setra, Deputi II Sekjend AMAN Urusan Advokasi, Hukum dan Politik yang memfasilitasi pembentukan PPMAN ini. PPMAN beranggotakan 29 orang Advokat dan Ahli Hukum yang siap mendukung pembelaan Masyarakat Adat di Nusantara. "PPMAN mengharapkan ke depannya, makin banyak Advokat dan Ahli Hukum yang bergabung dengan PPMAN," ujar Ketua PPMAN, Mualimin Pardi. Semoga ke depan, kasus-kasus konflik yang dialami oleh komunitas Masyarakat Adat dapat tertangani dengan lebih efektif. ***Monica

Writer : |