Oleh Arifin Saleh Monang

Komunitas Masyarakat Adat Talang Mamak di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau dinyatakan sebagai anggota Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang terancam punah pada tahun 2013. Saat itu, usia Kemerdekaan Indonesia masih mencapai 68 tahun.

Ketika itu, saya berada di komunitas Masyarakat Adat Talang Mamak yang terancam punah karena komunitas Masyarakat Adat Talang Mamak sebagai ruang dan sumber kehidupan telah dikepung dan dikuasai oleh puluhan perusahaan perkebunan kelapa sawit,  transmigrasi dan ditetapkan sebagai kawasan hutan milik negara.

Masyarakat Adat Talang Mamak terancam punah karena kebanyakan warga yang tinggal di wilayah adat dihuni oleh orang tua dan anak-anak kecil, sementara remaja dan orang dewasa pergi ke kota bekerja mencari dan mendapatkan upah jauh dibawah Upah Minimum Regional (UMR). Terancam punah, karena wilayah adat sebagai sumber makanan  dan pendapatan semakin sempit dan terbatas untuk diakses dan menghasilkan produksi pangan dan pendapatan ekonomi.

Terancam punah karena ekspresi budaya dan ritual secara turun temurun tidak bisa diselenggarakan  oleh Masyarakat Adat Talang Mamak  karena dianggap sebagai kelompok  sesat, terbelakang dan menyimpang bahkan melanggar hukum pemerintah dan syariah agama, terutama agama Islam.

Terancam punah karena tidak terpenuhinya secara adil layanan dasar kesehatan, tidak tersedia air bersih, tidak ada penerangan listrik, tidak ada signal telekomunikasi, tidak ada akses pendidikan yang layak, jalan yang rusak berlumpur tanah liat kuning.

Terancam punah karena komunitas Masyarakat Adat Talang Mamak ada, namun bagi  pemerintah mungkin dianggap  tak ada  karena tak ada data dan informasi :  siapa dan dimana sebaran komunitas Masyarakat Adat Talang Mamak.

Karena status terancam punah ini, AMAN kemudian mengumpulkan para Bathin dan Patih sebagai pemimpin komunitas Masyarakat Adat Talang Mamak untuk kembali memperkuat sistem pengambilan keputusan melalui musyawarah, bergotong royong, memulihkan kepemimpinan Bathin dan Patih. Pertemuan ini mengembalikan kepercayaan diri dan bersepakat  melaksanakan kembali budaya dan ritual leluhur Gawai Gedang yang puluhan tahun tidak pernah dilaksanakan.

Kebangkitan Komunitas Adat Talang Mamak

Kebangkitan komunitas Masyarakat Adat Talang Mamak mengharuskan organisasi AMAN Daerah Indragiri Hulu sebagai lokomotif perjuangan yang tanggap membela, aktif melindungi dan cepat melayani Masyarakat Adat Talang Mamak.

Pelayanan dasar organisasi AMAN Daerah Indragiri Hulu hadir dengan melakukan pemetaan partisipatif wilayah adat seluruh komunitas Masyarakat Adat Talang Mamak. Melakukan pendekatan kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu untuk mulai memberikan perhatian terhadap nasib Masyarakat Adat Talang Mamak. Menyebarkan informasi ke publik keberadaan komunitas Masyarakat Adat Talang Mamak. Memulihkan wilayah adat, khususnya hutan adat yang punah dengan malakukan pembibitan dan penanaman kembali tanaman gaharu dan tanaman khas lainnya yang endemik dan berstatus hampir  punah.

Kini di tahun 2025, tepatnya tiga hari sebelum 17 Agustus disaat usia kemerdekaan Republik Indonesia mencapai 80 tahun, saya kembali ke komunitas Masyarakat Adat Talang Mamak Ampang Delapan.  Jalan tanah liat dulunya berlumpur tak bisa dilewati kendaraan roda empat, mulai sedikit berubah. Sudah mengeras bisa dilalui oleh kendaraan roda empat karena dibangun oleh swadaya masyarakat sendiri dari hasil potongan pendapatan penjualan hasil pertanian seperti tandan buah sawit. Namun, tetap saja tak ada perubahan ketika hujan lebat. Jalan menjadi licin dan terbelah lebar menjadi lubang-lubang yang menganga.

Yang sedikit berubah ada bantuan pemerintah Kabupaten Inhu menghadirkan hak warga mendapatkan penerangan melalui satu panel listrik tenaga surya yang menerangi halaman rumah adat yang dihuni  oleh Bathin, pemimpin komunitas Masyarakat Adat Talang Mamak Ampang Delapan. Sedangkan penerangan listrik warga mulai menggunakan mesin genset yang terang, dimulai pukul enam sore hingga tujuh pagi.  

Kemudian, yang sedikit ada perubahan, mulai ada perhatian dan kesadaran pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu untuk mencoba  mengenal Masyarakat Adat Talang Mamak dan merancang kebijakan daerah untuk mengakui dan melindungi hak-hak Masyarakat Adat Talang Mamak.

Satu keluarga dari Masyarakat Adat Talang Mamak sedang berkumpul di dalam rumah adat. Dokumentasi AMAN

Masih Merasakan Kolonialisme

Namun, dibalik itu semua yang masih tak ada perubahan, bahkan ketika usia kemerdekaan  Republik Indonesia telah mencapai 80 tahun adalah komunitas Masyarakat Adat Talang Mamak  semakin merasakan kolonialisme atau penjajahan bagi kehidupan Masyarakat Adat Talang Mamak, khususnya di komunitas Masyarakat Adat Talang Mamak Ampang Delapan. Kolonilisme atau penjajahan gaya baru beroperasi di  wilayah adat dalam bentuk   mempersempit  ruang hidup dan akses produksi terhadap wilayah adat karena semakin massif  dikuasai oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit, transmigrasi. Selanjutnya, orang luar bukan warga Talang Mamak menjadi  pemburu tanah untuk memperluas usaha kebun kelapa sawit milik individu, penetapan klaim kawasan hutan milik negara sampai ke kampung dan kebun Masyarakat Adat Talang Mamak Ampang Delapan.

Kemudian, yang juga tidak berubah di usia 80 tahun Indonesia Merdeka, Masyarakat Adat Talang Mamak, khususnya komunitas Masyarakat Adat Talang Mamak Ampang Delapan masih minim akses air bersih layak minum, sulit mendapatkan layanan kesehatan yang cepat, tingkat pendidikan yang jauh dari keadilan, signal telekomunikasi yang buruk. Selanjutnya, sumber pendapatan ekonomi warga Masyarakat Adat yang dihasilkan dari hasil kebun masih dibawah angka pendapatan UMR, inipun terancam digilas dan tergusur karena penetapan kawasan hutan dan perluasan konsesi Hak Guna Usaha perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Semua ini menjadi pertanyaan, apakah Masyarakat Adat sudah merasakan kemerdekaan yang telah menapak usia 80 tahun. Sepertinya belum, itu saya rasakan saat berada di wilayah adat Komunitas Masyarakat Adat Talang Mamak Ampang Delapan.

***

 

Writer : Arifin Saleh Monang | Direktur OKK
Tag : Masyarakat Adat Talang Mamak BPKH Palu Indonesia Merdeka