Oleh Kalfein Wuisan

Rumput liar ditebas perlahan oleh Farino Regar, seorang petani dari komunitas Masyarakat Adat Ro’ong Wuwuk di Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Anak petani ini terus mengayunkan parangnya yang tajam ke arah rerumputan. Baginya, kegiatan membabat rumput seperti ini sudah biasa—bahkan sangat biasa—karena dia sudah melakukannya sejak kecil.

Menyiangi kebun, menanam, membuka lahan, memanen hasil bumi, dan hidup dekat dengan tanah bukanlah pengalaman baru bagi Farino. Ia tumbuh bersama semua kegiatan itu.  ”Saya lahir dari keluarga petani, orangtua saya petani. Saya dibesarkan di kampung dengan irama hidup yang dibentuk oleh musim, tanah, hujan, dan panen,” katanya pekan lalu.

Menjadi Masyarakat Adat adalah sebuah keuntungan baginya. Sejak kecil, ia diajarkan hidup dekat dengan alam: merangkulnya, merawatnya, dan memahami bahwa manusia adalah bagian dari alam itu sendiri. Karena itu, hidup di kampung bagi Farino bukanlah sesuatu yang terbelakang, melainkan sumber kebanggaan dan kebahagiaan.

”Ada kebahagiaan tersendiri ketika hidup dekat dengan tanah, menanam, memanen, dan menjaga kampung tempat kami dibesarkan,” ujarnya.

Bagi Farino, menjaga tanah bukan hanya tentang mempertahankan ruang hidup, tetapi juga tentang merawat hubungan mereka dengan leluhur, budaya, dan aturan adat yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Di kampung, Farino diajarkan cara memaknai alam bukan sekadar sumber ekonomi. Tetapi, alam adalah saudara tua, yang harus dihormati dan dijaga bersama.

Ia paham cara membaca ”kitab alam” yang menjadi salah satu dasar pengetahuan budaya leluhur tentang bertani dan tentang hidup di tengah perubahan zaman.

”Dahulu, para tetua di kampung membaca tanda-tanda alam untuk menentukan waktu menanam, mereka memperhatikan hujan, arah angin, posisi bulan, kabut di pegunungan, bahkan suara serangga tertentu untuk memahami perubahan musim,” terangnya.

Farino mengaku pengetahuan ini diwariskan secara lisan dari generasi ke generasi. Namun hari ini, sebutnya, pengetahuan seperti itu perlahan mulai menghilang karena semakin sedikit anak muda yang hidup dekat dengan kebun dan alam.  Karena itu, Farino berpandangan menjaga kampung berarti menjaga pengetahuan tentang alam agar tidak ikut hilang bersama perubahan zaman.

Namun, seiring perjalanan waktu Farino melihat sepintas kampung saat ini berubah. Banyak anak muda memilih pergi meninggalkan kampung karena merasa kampung tidak lagi menjanjikan masa depan. Mereka bekerja di kota, di kapal, di wilayah pertambangan, atau merantau ke daerah lain. Sebagian hanya kembali saat Natal, Pengucapan Syukur, atau ketika ada anggota keluarga yang meninggal atau menikah.

”Perlahan, kampung saat ini telah kehilangan banyak energi mudanya. Beberapa kebun tidak lagi dikelola anak muda. Lahannya dibiarkan kosong selama bertahun-tahun karena pemiliknya sudah lama pergi,” ucapnya.

Farino mengaku terkadang dirinya bertanya kepada diri sendiri: jika semua anak muda pergi, siapa yang akan menjaga kampung. Siapa yang akan menjaga mata air, kebun, benih lokal, dan meneruskan pengetahuan yang diwariskan oleh leluhur.

”Dari pengalaman hidup seperti itu, saya belajar bahwa pengetahuan Masyarakat Adat tidak selalu datang dari ruang kelas, tetapi juga dari kebun, tanah, hujan, musim, dan kehidupan sehari-hari di kampung,” pungkasnya.

Seorang pemuda sedang mengumpulkan hasil panen cabe di komunitasnya. Dokumentasi AMAN

Belajar dari Ampreng

Kisah tentang tanah menjadi sumber kehidupan di kampung juga dipelajari oleh Indra Piri, pemuda dari komunitas adat Ro’ong Ampreng, Kecamatan Langowan Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Bersama keluarganya, Indra menggantungkan hidupnya pada pertanian. Di sana, Mapalus dan Ru’kup terus hidup sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari di komunitas Masyarakat Adat.

Mapalus adalah sistem gotong royong yang telah diwariskan secara turun-temurun di Minahasa. Mapalus dibangun di atas rasa saling percaya, timbal balik, dan tanggung jawab bersama. Ketika satu keluarga membutuhkan bantuan untuk membersihkan lahan, menanam, atau memanen hasil kebun, keluarga lain datang membantu tanpa upah. Bantuan ini diberikan dengan kesadaran bahwa suatu hari dukungan yang sama akan kembali ketika mereka membutuhkannya.

Sementara itu, Ru’kup adalah bentuk kesepakatan dan irama bersama dalam mengolah tanah. Di dalamnya, tidak hanya ada kerja kolektif, tetapi juga ikatan sosial yang terus dirawat melalui kegiatan bertani bersama.

“Kami tidak menghitung semuanya dengan uang. Terpenting, jangan sampai ada orang yang bekerja sendiri,” kata Indra.

Ia mengatakan semangat ini terlihat dalam kehidupan Masyarakat Adat sehari-hari. Ketika salah satu dari mereka membuka lahan atau memanen hasil kebun, yang lain datang membantu. Mereka juga mengelola kebun kolektif, sering kali di lahan sewaan, dan hasilnya dibagi kepada para anggota yang terlibat.

Menurutnya, tradisi di Ampreng ini menjadi inspirasi penting bagi kami tentang bagaimana Masyarakat Adat dapat menggerakkan ekonomi kampung melalui kekuatan sendiri. Dari pengalaman mereka, sebutnya, kami belajar bahwa ekonomi komunitas sebenarnya memiliki potensi yang sangat besar ketika tanah, produksi, dan distribusi dikelola langsung oleh komunitas.

”Bagi kami, ini adalah salah satu bentuk konkret dari kedaulatan. Ketika kami mampu hidup dari tanahnya sendiri, kami tidak hanya membangun ekonomi, tetapi juga menjaga hubungan dengan alam, mempertahankan wilayah adat, dan memastikan bahwa kehidupan kampung masih memiliki masa depan,” ungkapnya.

Indra menyadari perlahan, kami juga mulai melihat bagaimana sebagian tanah di kampung mulai dijual. Beberapa kebun tidak lagi diolah karena pemiliknya telah pergi atau merasa bahwa bertani tidak lagi menjanjikan kehidupan yang layak.

Indra menyatakan jika keadaan ini terus berlanjut, kampung bisa kehilangan bukan hanya tanah, tetapi juga pengetahuan, hubungan sosial, dan kehidupan kolektif yang sejak lama menjaga komunitas tetap kuat. Karena itu, tegasnya, menjaga tanah bagi kami bukan hanya urusan ekonomi, tetapi juga urusan mempertahankan kehidupan Masyarakat Adat itu sendiri.

Indra menuturkan kisah dari Ampreng ini menunjukkan kepada kami bahwa kekuatan ekonomi kampung tidak boleh diremehkan.

”Dari sini, kami semakin percaya bahwa Masyarakat Adat memiliki kemampuan untuk mengelola tanah, produksi, distribusi, dan kehidupan ekonominya sendiri,” pungkasnya sembari menambahkan kesadaran ini menjadi salah satu dasar lahirnya KUMA Tawaang di Wuwuk.

***

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat di Sulawesi Utara

Writer : Kalfein Wuisan | Sulawesi Utara
Tag : Gerakan Pulang Kampung Sulawesi Utara Ekonomi Masyarakat Adat