Masyarakat Adat Kasepuhan Bayah Sulit Menangkap Ikan Akibat Rusaknya Ekosistem Laut
02 Juni 2026 Berita Dika SetiawanOleh Dika Setiawan
Nelayan dari komunitas Masyarakat Adat Kasepuhan Bayah di Kabupaten Lebak, Banten mengaku kesulitan menangkap ikan dalam dua dekade terakhir ini akibat rusaknya ekosistem laut.
Perubahan iklim dan pencemaran dituding menjadi penyebabnya, disamping itu maraknya aktivitas industri dan pertambangan di wilayah adat Kasepuhan Bayah turut menjadi penyumbang terbesar dari kerusakan ekosistem di laut bayah.
Ua Enuh, salah seorang nelayan Masyarakat Adat Kasepuhan Bayah mengatakan situasi sulit seperti saat ini sudah dihadapi para nelayan selama dua dekade terakhir. Disebutkan, banyak faktor yang menyebabkan nelayan kesulitan menangkap ikan diantaranya perubahan.
Ua Enuh menyebut perubuhan iklim menjadi tantangan bagi para nelayan untuk pergi mencari ikan ke laut. Cuaca yang tidak menentu menjadi hambatan bagi nelayan mencari ikan. Dikatakan, gelombang tinggi sudah tidak mengenal musim dan itu sangat membahayakan nelayan saat beraktivitas di laut.
“Sekarang ini, ketika kita pergi ke laut, airnya tidak setenang seperti 20 tahun lalu. Gelombang laut selalu tinggi, padahal dalam hitungan musim belum masuk gelombang besar,” kata Enuh saat ditemui di rumahnya sepulang mencari ikan di laut pada Senin, 25 Mei 2026.
Enuh mengatakan tantangan demi tantangan terus dihadapi para nelayan Kasepuhan Bayah. Hasil tangkapan ikan tidak maksimal. Tidak sebanding dengan biaya yang harus mereka keluarkan saat pergi berlayar ke laut. Diakuinya, mendapatkan hasil yang hanya sekedar menutupi biaya operasional saja sudah sangat baik.
“Dulu, 10 -20 tahun yang lalu, penghasilan nelayan setiap tahunnya bisa setara dengan menabung emas 10 gram. Akan tetapi sekarang, untuk memiliki tabungan 1 gram emas saja dalam satu tahun sangat sulit,” ungkapnya.
Enuh mengatakan meski pun harga emas di masa lalu tidak setinggi seperti sekarang, tapi hal itu juga berbanding lurus dengan harga jual ikan yang di dapat. Saat ini, harga jual ikan naik berkali kali lipat dibanding masa lalu. Tapi, untuk punya tabungan emas 1 gram dan untuk memenuhi kebutuhan pokok masih sangat sulit.
Dampak Industri dan Pertambangan
Hal senada disampaikan oleh Eful Saepuloh, nelayan muda dari Kasepuhan Bayah. Ia mengeluhkan minimnya tangkapan hasil ikan beberapa tahun terakhir ini. Eful menduga hal ini ada hubungannya dengan aktivitas pertambangan dan industri yang ada di wilayah adat Kasepuhan Bayah.
Eful menyatakan keberadaan pertambangan dan industri di wilayah adat Kasepuhan Bayah berdampak buruk pada nelayan. Ia menyebut keberadaan dermaga PT. Cemindo Gemilang Tbk menjadi hambatan nalayan untuk melakukan aktivitas menangkap ikan di laut. Lalu lalang kapal dan tongkang yang tidak beraturan juga menjadi ancaman bagi keselamatan nelayan saat berada di laut.
Eful mengungkap selain PT. Cemindo Gemilang Tbk, pertambangan yang berada di wilayah adat Bayah membuat area nelayan menangkap ikan di muara mengalami pendangkalan. Sebab, pendangkalan muara laut dapat membuat aktivitas nelayan menjadi terhambat.
“Sering perahu nelayan terseret tongkang, tertabrak kapal hingga mengalami kerusakan. Ini semua akibat adanya aktivitas pertambangan dan pabrik semen di wilayah adat Bayah sehingga menyulitkan nelayan menangkap ikan karena terjadinya pendangkalan,” ujarnya.
Eful mengatakan saat ini nelayan Bayah menginginkan area laut yang selama ini menjadi sandaran hidup bagi nelayan menangkap ikan bisa bersih dari pencemaran sehingga mereka tidak kesusahan lagi mencari ikan. Nelayan juga menginginkan aktivitas kapal dan tongkang ditertibkan agar tidak membahayakan para nelayan tradisional yang menangkap ikan. Sayangnya, aku Eful, semua ini tidak pernah di dengar oleh pihak perusahaan dan para pemanku kebijakan. Mereka tutup mata atas kejadian yang menimpa nelayan.
”Bahkan, sampai sekarang masih terjadi limbah kapal seperti solar dan oli di buang ke laut, sedangkan di situ tempat kami menangkap ikan,” tuturnya.

Seorang nelayan dari Kasepuhan Bayah sedang menceritakan kesulitan nelayan menangkap ikan di laut. Dokumentasi AMAN
Ancaman Regulasi Pemerintah
Selain pencemaran, para nelayan dari Kasepuhan Bayah saat ini menghadapi ancaman baru dari regulasi pemerintah Provinsi Banten tentang zona laut Bayah. Menurut Eful, regulasi ini menjadi ancaman atas kebebasan nelayan dalam melakukan aktivitas mereka.
Eful mencontohkan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3K) Provinsi Banten merupakan sebuah upaya perampasan hak-hak Masyarakat Adat Bayah yang berprofesi sebagai nelayan.
“Wilayah laut yang selama ini menjadi area penangkapan ikan bagi nelayan Bayah sudah di kotak-kotakan, dibagi zonasi oleh Pemerintah Provinsi Banten. Ada zonasi industri, ada zonasi parawisata dan ada zonasi penangkapan ikan. Sedangkan, wilayah laut yang sering mereka jadikan lokasi penangkapan ikan masuk dalam zonasi industri,” paparnya.
Eful mengatakan nelayan ingin aturan pemerintah ini dikaji ulang. Selama ini, akunya, nelayan kerap bersuara atas kriminalisasi dan diskriminasi yang mereka alami. Tapi, suara nelayan tidak pernah didengar dan selalu diabaikan oleh pemerintah.
”Para pemangku kebijakan lebih banyak berpihak pada perusahaan, sedangkan suara kami para nelayan dibiaran begitu saja,” tutupnya.
***
Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat di Banten Kidul