Ratusan karyawan PT Toba Pulp Lestari (TPL) kembali menyerang Masyarakat Adat di Buntu Panaturan, Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang  Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada Senin, 22 September 2025.

Penyerangan yang dilakukan secara brutal pada pukul 08.40 Wib ini menyebabkan 33 orang Masyarakat Adat terluka parah, termasuk seorang anak penyandang disabilitas. Sejumlah rumah Masyarakat Adat juga ikut dirusak, 10 motor dibakar, satu mobil pick up dibakar dan posko perjuangan dirusak.

Para saksi mata melaporkan kasus penyerangan di lokasi yang berjarak sekitar 3 kilometer dari bibir pantai Danau Toba di Dolok Mauli dan Sipolha ini berawal dari tindakan arogan karyawan TPL yang berjumlah sekitar 150 orang.

Beberapa saat kemudian, massa dari pihak TPL  bertambah hingga mencapai 500 orang lebih.  Mereka datang mengenakan seragam hitam-hitam sambil melengkapi diri dengan persenjataan parang (pisau) bengkok, alat-stik setrum, batang kayu, helm berkaca penutup wajah, tameng rotan dan sepatu lars.  Massa TPL ini diangkut 13 mobil dan tujuh truk mobil ke lokasi.

Massa TPL yang datang ini diduga melibatkan karyawan perusahaan, Buruh Harian Lepas dan ada juga dugaan sejumlah preman dan intel polisi.

Massa TPL tersebut mendorong barikade Masyarakat Adat yang coba menghadang kedatangan mereka. Setelah itu, massa TPL menyerang Masyarakat Adat.  Akibatnya, puluhan Masyarakat Adat terluka akibat terkena pukulan dan lemparan batu.

Menurut catatan Masyarakat Adat, sedikitnya 33 orang terluka (18 perempuan dan 15 pria) akibat serangan massa TPL tersebut, termasuk lima perempuan dengan luka parah di bagian kepala, mulut, dan tubuh.

Seorang anak penyandang disabilitas juga dilaporkan dipukul di bagian kepala. Dari total korban, sepuluh orang mengalami luka serius, sementara 26 lainnya menderita luka memar dan lebam di kepala maupun badan.

Sampai berita ini diturunkan,  situasi di Buttu Pangaturan mencekam. Masyarakat Adat Sihaporas masih bertahan, sementara karyawan TPL dan massa lainnya juga masih berkumpul. Warga sekitar khawatir TPL akan kembali menyerang  Masyarakat Adat Sihaporas.

Tarik Mundur Karyawan TPL Dari Wilayah Konflik

Ketua Pelaksana Harian AMAN Wilayah Tano Batak Jhontoni Tarihoran mengecam keras tindakan brutal berulang yang dilakukan karyawan TPL terhadap Masyarakat Adat Sihaporas. Jhontoni menyebut sejak peristiwa penyerangan ini mencuat,  AMAN Tano Batak telah berupaya membangun komunikasi dengan berbagai instansi, mulai dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, Bupati, Kepolisian, hingga DPRD Kabupaten dan DPR RI.

“Kami mendesak aparat penegak hukum segera menarik mundur karyawan TPL dari wilayah konflik sebelum jatuh lebih banyak korban,” tegas Jhontoni, Senin (22/9/2025).

Menurutnya, tindak kekerasan yang dipertontonkan TPL  ini sudah tidak bisa ditolerir karena terus berulang dan menyebabkan puluhan orang terluka.

“TPL kembali mengulangi tindakan kekerasannya di Tano Batak. Sudah banyak Masyarakat Adat yang menjadi korban. Ini saatnya pemerintah menutup TPL,” imbuhnya.

Jhontoni mengatakan peristiwa penyerangan ini menambah catatan panjang kekerasan TPL terhadap Masyarakat Adat. Ia mencontohkan kasus Natinggir yang masih hangat dalam ingatan publik ternyata tidak menjadi pelajaran.  


Tindakan reoresif yang dilakukan PT TPL terhadap Masyarakat Adat di Buntu Panaturan, Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang  Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada Senin, 22 September 2025.

Kekerasan TPL Terus Berulang

Kasus penyerangan karyawan TPL terhadap Masyarakat Adat bukan pertama ini terjadi di Tano Batak.  Sudah berkali-kali TPL melakukan tindak kekerasan hingga menimbulkan korban luka di pihak Masyarakat Adat.

Baru-baru ini, karyawan perusahaan TPL melakukan penanaman eukaliptus disertai penyerangan dan pengerusakan rumah Masyarakat Adat di wilayah adat Dusun Natinggir pada 7 Agustus 2025.

Pasca peyerangan, Pemerintah Kabupaten Toba bersama Polres dan TNI meninjau lokasi konflik pada 9 Agustus 2025. Wakil Bupati Toba Audi Murphy Sitorus telah mengeluarkan surat pelarangan penanaman eukaliptus di lokasi konflik. Polres Toba juga sudah menjamin bahwa aktivitas penanaman TPL dihentikan.

Namun pada Jumat, 15 Agustus 2025 sekitar pukul 08.00 Wib, sebanyak 15 unit truk mengangkut karyawan dengan pengawalan ketat security TPL kembali memasuki wilayah adat Natinggir untuk melakukan penanaman pohon eukaliptus diserta pengrusakan di lahan Masyarakat Adat.

Writer : Maruli Simanjuntak | Tano Batak
Tag : Tutup TPL