
Sekjen AMAN Minta Pemerintah Daerah Menjaga Masyarakat Adat Baduy
05 Mei 2025 Berita Dika SetiawanOleh Dika Setiawan
Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi meminta Pemerintah Daerah untuk menjaga Masyarakat Adat Baduy dengan cara membesarkannya dan melindungi hukum adatnya, mengingat perlindungan terhadap Masyarakat Adat Baduy hingga saat ini masih lemah.
Permintaan ini disampaikan Rukka Sombolinggi dalam acara “Bincang Pariwisata dan Budaya” disela kegiatan Seba Baduy yang berlangsung di Balai Budaya, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten pada Jum’at, 2 Mei 2025.
“Pemerintah Daerah seharusnya menjaga Baduy, bukan pengembangan pariwisata di Baduy-nya. Baduy-nya besarkan, hukum adat Baduy lindungi, jika Baduy sudah besar dengan tatanan-tatanan sesuai dengan hukum adat, maka dengan sendirinya pariwisata di Baduy akan ikut besar,” kata Rukka.
Rukka menegaskan perlindungan terhadap Masyarakat Adat Baduy perlu dilakukan karena selama ini diabaikan oleh Pemerintah Daerah . Banyak hak-hak Masyarakat Adat Baduy yang tidak diakomodir, terutama pemerintahan desa adat Kanekes yang menjadi korban dari regulasi hingga tidak bisa mengakses anggaran desa dari Pemerintah Daerah maupun Pusat.
Menurut Rukka, Pemerintah Daerah harus bisa mendampingi Desa Kanekes yang merupakan desa adat di Baduy. Bukan hanya sekedar merubah status desa dinas menjadi desa adat tapi Pemerintah Daerah harus bertanggung jawab mengurus administrasi desa adat Baduy, mulai dari Pemerintah Daerah Kabupaten hingga Kementerian Desa.
“Ini penting agar cantolannya jelas dan Masyarakat Adat Baduy bisa mendapatkan hak-haknya sebagai pengelola pemerintahan desa adat di Baduy, ” tegasnya.
Rukka mengkritik Pemerintah Daerah yang lebih fokus pada pengembangan konsep pariwisata di Baduy ketimbang pada kesakralan budaya dan hukum adatnya.
Rukka mencontohkan acara Seba Baduy yang sangat disakralkan oleh Masyarakat Adat Baduy. Sebuah tradisi warisan leluhur yang terus dijaga oleh Masyarakat Adat Baduy hingga saat ini. Akan tetapi, sebut Rukka, banyak oknum yang memanfaatkan momen ini, terutama dari pihak pemerintahan.
“Masyrakat Adat Baduy hanya dijadikan komoditi oleh pihak-pihak tertentu yang berlindung dibalik kata ‘ikutserta merawat, menjaga dan melestarikan budaya’. Ekploitasi budaya telah merusak tatanan adat dan tradisi Masyarakat Adat Baduy,” ungkapnya.
Seba Baduy. Dokumentasi AMAN
Menuntut Hak
Jaro Oom selaku Kepala Desa Adat Baduy berharap Pemerintah Daerah mendengar aspirasi Masyarakat Adat Baduy yang menuntut hak-hak desa adat Kanekes (Baduy ) yang selama ini tidak diberikan. Disebutnya, selama menjabat sebagai Kepala Desa Kanekes tidak ada payung hukum yang jelas atas perlindungan dan hak-hak selaku aparatur pemerintahan desa di wilayah Adat Baduy. Selama ini, akunya, mereka tidak pernah menggunakan sepeser pun anggaran Pemerintah Daerah maupun Pusat untuk kebutuhan administrasi di desa adat Kanekes Baduy.
“Untuk memenuhi kebutuhan administrasi desa, kami menggunakan dana yang bersumber dari iuran Masyrakat Adat Baduy. Kami disini ada iuran rutin, per kepala keluarga Rp. 2000 setiap bulannya,” sebut Jaro Oom.
Itu pun, imbuhnya, tidak mencukupi kebutuhan mereka, sebab kebutuhan anggaran desa cukup banyak. Mereka kerap ditugaskan oleh lembaga adat untuk mengunjungi hutan adat titipan Masyarakat Adat Baduy yang tersebar di beberapa wilayah. Semua ini membutuhkan biaya perjalanan.
“Saya selaku Kepala Desa dan juga staf belum pernah mendapatkan gaji semenjak menjabat di pemerintahan desa,” keluhnya.
Jaro Oom berharap ke depannya pengakuan dan perlindungan atas hak-hak Desa Adat Baduy bisa terealisasi. Dengan bergabungnya Baduy menjadi anggota Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Jaro menyatakan hal ini bisa menjadi jembatan bagi Masyarakat Adat Baduy untuk menjemput hak-haknya, sekaligus mendampingi Masyarakat Adat Baduy mempertahankan hukum adat Baduy dan Desa Adat Kanekes Baduy agar mendapatkan payung hukum yang jelas dari negara.
“Desa Adat Kanekes Baduy sangat membutuhkan payung hukum ini,” tegasnya.
AMAN Selalu Mendampingi Masyarakat Adat Baduy
Iwan Kastiawan, utusan AMAN untuk mendampingi Masyarakat Adat Baduy dari Kasepuhan Bayah mengatakan AMAN akan selalu mendampingi dan mengadvokasi hak-hak Masyarakat Adat Baduy. Iwan berjanji permasalahan yang dihadapi Masyarakat Adat Baduy dengan pemerintah terkait payung hukum atas hak-hak Masyarakat Adat Baduy segera akan dituntaskan.
“AMAN akan terus mengawal dan mengadvokasikan Masyarakat Adat Baduy agar mendapatkan hak-haknya,” pungkasnya.
***
Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat dari Banten Kidul