
Pimpinan Gereja HKBP Serukan Perusahaan Toba Pulp Lestari Ditutup
08 Mei 2025 Berita Maruli Simanjuntak & Lasron SinuratOleh Maruli Simanjuntak dan Lasron Sinurat
Pimpinan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pdt. Victor Tinambunan menyerukan penutupan perusahaan PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang telah menyengsarakan Masyarakat Tano Batak selama 30 tahun.
Perusahaan yang dulu bernama PT Inti Indorayon Utama ini dinilai sudah seharusnya ditutup untuk menghindari kerusakan ekosistem dan bencana ekologis yang lebih parah di masa depan.
Pdt. Victor Tinambunan dalam pernyataan terbukanya yang diunggah melalui akun Facebook pribadinya pada 7 Mei 2025 menegaskan penolakannya terhadap keberadaan Toba Pulp Lestari. Ia pun menyerukan perusahaan bubur kertas milik pengusaha Sukanto Tanoto tersebut segera ditutup.
“Penutupan ini bukanlah sekadar desakan emosional, melainkan langkah preventif untuk menghindari krisis yang lebih parah di masa depan, khususnya bagi masyarakat di Tano Batak, bagi Sumatera Utara, dan bahkan bagi keberlanjutan ekologis di tingkat global,” kata Pdt. Victor Tinambunan dalam akun pribadinya.
Pdt. Victor mengaku secara pribadi, dan kemungkinan besar mayoritas masyarakat di Tano Batak, tidak mengenal secara langsung siapa pemilik maupun pimpinan Toba Pulp Lestari. Ia menilai relasi sosial antara perusahaan dan masyarakat sekitar selama puluhan tahun tidak pernah dibangun dengan layak.
“Sebuah kegagalan etika yang serius,” tegasnya.
Pdt. Victor juga menyoroti ketimpangan ekonomi yang terjadi. Menurutnya, meskipun TPL memperoleh keuntungan besar dari sumber daya alam Tano Batak, manfaatnya tidak dirasakan secara adil oleh masyarakat lokal.
“Ketimpangan ini menjadi cermin ketidakadilan distribusi manfaat ekonomi, dan menunjukkan adanya relasi yang eksploitatif,” cetusnya.
Lebih jauh, Pdt. Victor menyinggung dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan TPL, mulai dari kerusakan ekosistem, bencana ekologis, hingga rusaknya hubungan sosial antara warga.
“Ini bukan sekadar dampak insidental, tetapi sebuah jejak panjang dari konflik struktural yang tidak kunjung diselesaikan secara bermartabat,” jelasnya.
Atas dasar itu, Ephorus HKBP ini menyerukan agar TPL segera menghentikan operasionalnya. Ia juga meminta agar para karyawan yang terdampak diberi pesangon besar sebagai modal untuk memulai usaha baru.
Pdt Victor Tinambunan saat meninjau pemblokiran akses jalan menuju lahan pertanian milik masyarakat Nagasaribu Siharbangan, Desa Pohan Jae, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput.
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak mendukung pernyataan Ephorus HKBP yang minta TPL ditutup.
Ketua Pelaksana Harian AMAN Wilayah Tano Batak, Jhontoni Tarihoran menyebut seruan tutup TPL yang disuarakan oleh Pimpinan Tertinggi HKBP ini sebagai cerminan dari suara masyarakat yang telah lama digaungkan.
“Pernyataan Ephorus HKBP ini merupakan suara dari banyak pihak yang sekitar 30 tahun belakangan ini, cukup menderita karena TPL (dulu Indorayon),” kata Jhontoni pada Rabu, 7 Mei 2025.
Ia menambahkan TPL, yang sebelumnya bernama PT Inti Indorayon Utama, telah lama merusak lingkungan dan mengabaikan keselamatan manusia di Tano Batak.
“Perusahaan yang tidak memperdulikan keselamatan manusia dan alam semestinya sudah harus dihentikan dan dicabut izin operasionalnya,” imbuhnya.
Jhontoni menekankan pentingnya pengembalian wilayah-wilayah adat yang selama ini diklaim sebagai bagian dari konsesi TPL kepada Masyarakat Adat sebagai pewaris sah tanah leluhur. Menurutnya, suara Ephorus HKBP yang meminta TPL ditutup akan memperkuat perjuangan Masyarakat Adat yang selama ini kerap diabaikan.
“Suara Ephorus HKBP ini mempertegas bahwa penolakan terhadap TPL adalah perjuangan bersama, termasuk oleh pimpinan keagamaan seperti gereja,” ujarnya.
Menunjukkan Keberpihakan Gereja
Direktur Program Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) Rocky Pasaribu mengapresiasi seruan tutup TPL dari Ephorus HKBP. Menurutnya, seruan ini bukan sekedar pernyataan dari Ephorus HKBP, tapi sekaligus menunjukkan keberpihakan gereja terhadap penderitaan yang dialami warga jemaat selama ini akibat yang ditimbulkan TPL.
“Ini bukti nyata keberpihakan gereja yang patut diapresiasi,” ujarnya.
Rocky berharap seruan tutup TPL tidak berhenti di Ephorus HKBP. Tapi, sikap yang sama datang dari para pemimpin gereja lainnya.
“Harapan kita sikap Ephorus HKBP diikuti oleh pimpinan gereja yang lain,” tambahnya.
Sorbatua Siallagan, tokoh Masyarakat Adat dari Dolok Parmonangan, Kabupaten Simalungun yang kini menghadapi proses hukum di Mahkamah Agung karena dikriminalisasi TPL menyatakan kegembiraannya atas sikap terbuka yang disampaikan Ephorus HKBP untuk menutup TPL. Menurutnya, sikap Ephorus HKBP ini sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan Masyarakat Adat Tano Batak yang selama ini dirampas hak-haknya oleh TPL.
“Semoga seruan tutup TPL dari Ephorus HKBP di dengar oleh petinggi negeri ini. Kami berharap tidak lama lagi TPL sudah ditutup,” ujarnya.
***
Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat dari Tano Batak, Sumatera Utara