Puluhan Alat Berat Dikerahkan ke Wilayah Adat Imekko di Papua Barat Daya, Hutan Adat Terancam Dieksploitasi
21 April 2026 Berita GamalielOleh Gamaliel
Sebuah kapal tongkang mengangkut puluhan alat berat ekskavator dilaporkan telah bersandar di pelabuhan Jamarema, Distrik Metemani, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya.
Kehadiran alat-alat berat tersebut memicu dugaan kuat akan adanya rencana pembukaan hutan dalam skala besar mencapai sekitar 90.000 hektar di wilayah adat Imekko. Situasi ini memantik amarah Masyarakat Adat yang khawatir terhadap ancaman eksploitasi hutan adat dan perampasan ruang hidup mereka.
Kepala Suku Besar Imekko Yohoan Bodory menghimbau kepada seluruh Masyarakat Adat agar waspada dan tidak membiarkan adanya aktivitas alat berat di wilayah adat Imekko. Ia menegaskan setiap aktivitas yang berpotensi membuka hutan adat harus dihentikan terlebih dahulu sampai ada penjelasan resmi serta persetujuan dari Masyarakat Adat sebagai pemilik wilayah.
Yohoan mengatakan berdasarkan informasi yang dihimpun disebutkan bahwa alat berat yang dibawa oleh kapal tongkang terafiliasi dengan perusahaan ANJ Group, yang kabarnya memiliki rencana membuka lahan perkebunan dalam skala luas di wilayah adat Imekko. Yohoan menambahkan jika rencana ini benar, maka ribuan hektar hutan adat yang selama ini menjadi sumber kehidupan Masyarakat Adat terancam hilang akibat aktivitas pembukaan lahan untuk industri.
”Kondisi ini membuat Masyarakat Adat Imekko kini berada dalam posisi siaga,” kata Yohoan belum lama ini.
Yohoan menegaskan Masyarakat Adat harus meningkatkan kewaspadaan terhadap segala aktivitas alat berat di wilayah adat. Ia menambahkan jika menemukan adanya mobilisasi alat berat dalam jumlah yang besar di wilayah adat Imekko, maka Masyarakat Adat diminta segera menghentikannya secara adat dan cara bijaksana. Kemudian, laporkan kepada Lembaga Masyarakat Adat, Kepala Suku Besar Imekko, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Selatan.
Menurutnya, langkah ini sangat penting sebagai bentuk tanggung jawab adat dalam menjaga wilayah leluhur dari ancaman eksploitasi yang berpotensi merusak hutan dan merampas hak ulayat Masyarakat Adat.
”Hutan adat bukan sekadar wilayah kosong yang bisa dimasuki begitu saja oleh perusahaan. Hutan adat adalah ruang hidup Masyarakat Adat Imekko yang diwariskan oleh leluhur. Di dalamnya ada sejarah, ada kehidupan, ada sumber pangan, dan ada identitas kami sebagai orang Imekko,” tegasnya.

Kapal tongkang sedang mengangkut puluhan alat berat melintas di perairan Sorong Selatan. Dokumentasi AMAN
Yohoan mengatakan Masyarakat Adat tidak menolak pembangunan, asal tidak merusak hutan adat. Dan, setiap aktivitas yang masuk ke wilayah adat harus melalui mekanisme adat dan persetujuan Masyarakat Adat. Disebutnya, jika ada perusahaan yang mencoba masuk secara diam-diam dengan membawa puluhan ekskavator, maka itu jelas menimbulkan kecurigaan besar bagi Masyarakat Adat.
Yohoan mengatakan Masyarakat Adat Imekko berkomitmen menjaga kelestarian hutan yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat. Menurutnya, hutan adat adalah warisan leluhur sehingga tidak untuk dirusak atau dijual kepada perusahaan, tetapi untuk dijaga dan diwariskan kepada generasi anak cucu.
”Hutan adat adalah warisan leluhur, bukan untuk dirusak, tetapi untuk dijaga,” pungkasnya.
***
Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat di Sorong, Papua Barat Daya