Oleh Saiduani Nyuk

Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan seorang tokoh Masyarakat Adat Dayak yang menolak aktivitas pertambangan memggunakan jalan umum di Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Kasus pembunuhan yang terjadi sekira pukul 04.30 Wita ini tergolong sadis karena dilakukan saat korban bersama lima warga lainnya sedang tidur di Pos Penjagaan Hauling Batubara, Jum’at (15/11/2024). Namun, tiba-tiba diserang sekelompok orang tak dikenal. Akibatnya, seorang tokoh Masyarakat Adat Dayak atasnama Rusel, 60, tewas dan satu warga lainnya Anson, 55, mengalami luka berat.

Staf Advokasi Kebijakan dan Politik AMAN Kalimantan Timur, Dede Wahyudi mengatakan kondisi Anson saat ini masih kritis setelah terluka dibagian leher akibat sayatan senjata tajam. Ia dirawat di RS Panglima Sebaya, Tanah Krogot. Dede mengatakan kasus

Dede mengatakan kasus penyerangan yang menewaskan seorang tokoh Masyarakat Adat dan melukai seorang warga lainnya tidak dapat dibiarkan begitu saja. Menurutnya, kasus ini harus diusut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.

“Kami mendesak Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan kasus ini diusut tuntas secara hukum,” kata Dede Wahyudi disela aksi unjukrasa di depan kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin (18/11/2024).

Sebanyak 30 organisasi sipil, termasuk AMAN ikut dalam aksi unjukrasa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kalimanan Timur.

Unjukrasa diwarnai aksi teatrikal yang menggambarkan penegakan hukum telah mati dan menyalakan lilin sebagai simbol perjuangan Masyarakat Adat harus menyala terus untuk menegakan keadilan di negeri ini.

Dede menyatakan aksi unjukrasa yang mereka lakukan ini sebagai bentuk solidaritas Organisasi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur terhadap peristiwa memilukan yang dialami anggota komunitas adat Dayak Deah.

Dede menerangkan kasus pembunuhan yang menewaskan seorang tokoh Masyarakat Adat Paser ini diduga terkait tambang. Masyarakat Adat mendirikan pos jaga untuk menghentikan aktivitas truk pengangkut batubara yang melintasi jalan perkampungan. Dede menjelaskan penghadangan ini dilakukan karena di jalan umum tersebut sering terjadi kecelakaan yang melibatkan truk batubara yang melintas.

Dikatakannya, kasus penolakan Masyarakat Adat terhadap aktivitas pertambangan yang menggunakan jalan umum ini sudah lama dilaporkan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. Namun, pemerintah dan aparat mengabaikan laporan Masyarakat Adat, karena perusahaan tetap memaksa untuk beroperasi di jalan umum. Hal ini membuat Masyarakat Adat marah lalu mendirikan pos jaga.

“Jadi dugaan kami, penyerangan yang menewaskan satu orang dan melukai satu warga lainnya buntut dari pendirian pos jaga yang didirkan Masyarakat Adat,” terangnya.

Dalam rilis terbuka Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur disebutkan bahwa aksi penganiayaan yang menewaskan seorang tokoh adat itu diduga terkait dengan aktivitas perusahaan PT. Mantimin Coal Mining.  Peristiwa ini terjadi akibat ramainya Masyarakat Adat Paser yang menolak penggunaan jalan umum sebagai jalan angkutan batubara oleh PT. Mantimin Coal Mining.

Aksi koalisi masyarakat sipil Kalimantan Timur. Dokumentasi AMAN

Negara Gagal Menjamin Keselamatan Rakyat

Koordinator aksi unjukrasa, Andrianus mengatakan kasus pembunuhan yang menewaskan seorang tokoh Masyarakat Adat ini mencerminkan gagalnya negara dalam menjamin keselamatan rakyat. Menurut Andrianus, hal ini yang menyebabkan akar permasalahan dari sengkarut konflik yang berujung terbunuhnya seorang tokoh adat.

“Lemahnya penegakan hukum, saling lempar tanggung jawab, serta sikap cuci tangan pejabat publik menunjukkan ketidakmampuan dan ketidak seriusan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.

Andrianus menambahkan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia ini, menunjukan ancaman yang serius sedang dihadapi Masyarakat Adat yang tengah berjuang mempertahankan ruang hidupnya dari bandit perusak lingkungan.

Ironisnya, kata Andrianus, Masyarakat Adat yang terus berada digaris depan melawan kejahatan lingkungan dibiarkan berjuang sendiri tanpa perlindungan memadai dari negara.

“Ini tidak boleh dibiarkan, kita mendesak pemerintah serta instansi terkait untuk melakukan tindakan tegas terhadap mereka yang terlibat dalam kasus pembunuhan tokoh Masyarakat Adat di Paser,” kata Andrianus.

***

Penulis adalah Ketua Pelaksana Harian Wilayah AMAN Kalimantan Timur

Writer : Saiduani Nyuk | Kalimantan Timur
Tag : Kalimantan Timur Koalisi Masyarakat Sipil Masyarakat Adat di Paser Usut Tuntas Pembunuhan