Oleh Apriadi Gunawan

Setelah hampir 13 tahun tidak aktif, Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Bali kembali bergeliat merekrut anggota hingga ke pelosok komunitas Masyarakat Adat atau desa adat.

Sejumlah komunitas Masyarakat Adat dilaporkan telah mendaftar menjadi anggota, sementara ada beberapa komunitas lainnya juga telah menghubungi untuk bergabung dengan AMAN Bali.

Pj Ketua PW AMAN Bali, Ni Made Puriati menyebut ada sekitar enam komunitas Masyarakat Adat yang telah menghubunginya untuk menjadi anggota AMAN. Keenamnya merupakan desa adat tua yang berlokasi di pelosok. Mereka bertanya apakah kalau kami masuk menjadi anggota AMAN, dapat terlayani.

“Saya katakan dapat terlayani kalau sesuai dengan program AMAN dan program AMAN sesuai dengan kebutuhan Masyarakat Adat,” kata Ni Made Puriati saat menceritakan pengalamannya dihubungi tetua adat dari beberapa komunitas yang ingin bergabung dengan AMAN Bali pada Rabu (5/7/2023).

Perempuan yang akrab dipanggil Denik ini menerangkan bahwa program AMAN ini telah disosialisasikan di Tenganan pada tanggal 26 Juni 2023. Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi beserta rombongan hadir dalam sosialisasi tersebut. 

Denik menyebut 37 komunitas Masyarakat Adat dari seluruh Kabupaten di Bali hadir di acara sosialisasi tersebut. Dalam sosialisasi tersebut terungkap salah satu alasan ingin bergabung menjadi anggota AMAN karena tertarik dengan program pemetaan wilayah adat yang selama ini dijalankan oleh AMAN.

“Ini menjadi trigger mereka menghubungi saya,” katanya.

Denik menyatakan sejauh ini ada dua desa atau komunitas Masyarakat Adat yang sudah mendaftar menjadi anggota AMAN Bali. Keduanya sudah menyertakan dokumen berita acara dan profilnya.

Salah satunya adalah komunitas Masyarakat Adat dari desa Tenganan. Desa adat ini tergolong tua. Keberadaanya muncul sebelum ada ekspansi Kerajaan Majapahit ke Bali.

“Desa Tenganan ini merupakan desa adat tertua di Bali. Masyarakat Adatnya sudah ada  sebelum penjajahan Majapahit,” katanya.

Denik menambahkan sistem pemerintahan, budaya dan upacara yang ada di desa Tenganan  berbeda pada umumnya dengan di Bali. Mereka sudah ada sejak abad ke 11, jauh sebelum Majapahit ada di Bali.

“Ini salah satu keunikan desa adat Tenganan,” ujarnya.

Denik menjelaskan secara umum yang tertarik bergabung dengan AMAN adalah komunitas Masyarakat Adat dari desa-desa tua yang ada di Bali. Sementara desa yang sudah bercampur adat dengan modernitas belum sepenuhnya respeck. “Ini tantangan AMAN ke depan,” katanya.

Mandat dari Sekjen AMAN

Denik menerangkan bahwa dirinya diberi mandat oleh Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi untuk menghidupkan kembali AMAN di Bali. Dikatakannya, AMAN Bali sudah lama tidak aktif.

“Sejak tahun 2010, AMAN Bali sudah tidak aktif,” terangnya.

Denik menyebut AMAN Bali tidak pernah hadir dalam rapat dan Kongres. Sudah dua kali Bali tidak hadir di Kongres AMAN. Menyikapi hal ini, Pengurus Besar AMAN menunjuk dirinya  sebagai pejabat sementara untuk mengaktifkan kembali AMAN Bali.

“Tugas utama saya  adalah mengkonsolidasikan dan mensosialisasikan AMAN di Bali,” kata Denik.

Program ke depan

Denik menyebut salah satu program yang sudah dilakukannya usai menerima mandat dari Sekjen AMAN adalah mengunjungi komunitas Masyarakat Adat di desa yang sudah terpampang di AMAN pada periode 2009-2015. Ia mengaku ada beberapa desa adat yang masih bisa dikonsolidasikan kembali, namun ada juga yang menyatakan mengundurkan diri dari keanggotaan AMAN. “Ini sudah saya laporkan,” ujarnya.

Denik menyebut jumlah desa adat di Bali seluruhnya ada 1.493 desa adat. Ia sedang membuat dokumen tertulis untuk desa-desa adat yang ingin menjadi anggota AMAN. Denik mengaku tidak pernah memaksakan komunitas Masyarakat Adat dari desa tertentu untuk masuk menjadi anggota AMAN. 

Menurutnya, keanggotaan AMAN adalah keanggotaan sukarela berdasarkan kesadaran. “Ini kesempatan kita untuk berjejaring dengan Masyarakat Adat se Nusantara. Bali tidak bisa menangani persoalannya sendiri, kita perlu berjejaring,” tegasnya.

Menurutnya, AMAN Bali bisa bangkit kalau ada anggotanya. Ia menyebut saat ini anggota AMAN Bali yang lama ada tujuh komunitas Masyarakat Adat. Namun, ia masih menunggu dokumen dari berita acara keanggotaan, kesanggupan menjadi anggota AMAN dan juga profil dari ketujuh komunitas tersebut.

Denik optimis AMAN Bali akan bisa aktif. Ia berharap  dalam waktu dekat AMAN Bali bisa menggelar Musyawarah Wilayah untuk menentukan kepengurusan dan membuat program kerja.

“Mudah-mudahan bisa dilakukan Muswil, nanti Muswil akan menentukan kepengurusan dan membuat program kerja,” terangnya.

Writer : |
Tag : SahkanRUUMasyarakatAdat AMAN Bali