Oleh Samsir

Badan Pengurus Harian (BPH) AMAN Wilayah Sulawesi Tengah (AMAN Sulteng) baru-baru ini menyelenggarakan pertemuan dengan sejumlah lembaga adat di Sekretariat Community Centre Pengurus Daerah AMAN Kulawi.

Beberapa lembaga adat yang turut hadir dalam pertemuan yang berlangsung sehari itu, termasuk lembaga adat dari Desa Sungku, Tangkulawi, Namo, dan Winatu.

Ketua BPH AMAN Kulawi Kristison Towimba SP yang memfasilitasi kegiatan tersebut, menyatakan bahwa pertemuan bertujuan untuk menyatukan persepsi dan membangun kesepakatan terkait batas-batas wilayah adat di desa masing-masing. Kristison mengatakan, pemetaan wilayah adat penting untuk dilakukan karena merupakan identitas Masyarakat Adat sekaligus bentuk dari perlindungan dan pengakuan hak Masyarakat Adat.

“Ini penting untuk mengantisipasi ancaman perampasan wilayah adat dari pihak luar,” kata Kristison pada akhir Maret 2022.

Ia menyatakan, sesuai amanat UUD 1945 Pasal 18B ayat (2), disebutkan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan Masyarakat Adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang hidup. Namun, menurut Kristison, Masyarakat Adat kerap menjadi korban dengan maraknya perampasan wilayah adat akibat pembangunan yang mengesampingkan partisipasi Masyarakat Adat.

Yosep Togagu, Ketua Lembaga Adat Winatu, mengatakan bahwa pemetaan wilayah adat menjadi penting bagi Masyarakat Adat karena itu adalah salah satu cara untuk melindungi hutan dan tanah, sehingga kehidupan Masyarakat Adat tetap menyatu dengan alam sekitar.

Menurut Yosep, wilayah adat merupakan titipan leluhur yang harus dikelola secara berkelanjutan dan berkeadilan. Maka, Masyarakat Adat akan mengelolanya dengan cara masing-masing dan mengambil secukupnya dengan tetap menjaga keseimbangan alam.

Yosep juga menyatakan bahwa ke depan, lembaga adat akan saling berkoordinasi dan bermusyawarah terkait wilayah adat di desa atau komunitas Masyarakat Adat masing-masing karena masih ada desa yang belum melakukan pemetaan wilayah adat.

“Secara internal, tokoh-tokoh adat akan mengaktifkan kembali kepengurusan Majelis Adat di Kecamatan Kulawi,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, berbagai lembaga adat yang hadir turut memberikan ucapan terima kasih kepada AMAN Sulteng karena telah membantu dalam menyusun proses pembuatan pemetaan wilayah adat.

***

Penulis adalah jurnalis rakyat dari Sulteng

Tag : AMAN Sulteng Kristison Towimba Hamsir