Oleh: Mohamad Hajazi

Peserta pertukaran pemuda se-Asia bersama Masyarakat Adat menggelar diskusi inklusivitas sosial di aula sekolah adat Sabaya Tanta, desa Karang Bajo, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat pada Senin 29 Mei 2023.

Diskusi yang dipandu oleh Deputi II Sekjen AMAN Bidang Advokasi dan Partisipasi Politik Masyarakat Adat, Erasmus Cahyadi ini berlangsung  cukup dinamis dan dialogis.

Pria yang akrab dipanggil Eras ini membagi diskusi menjadi tiga sesi. Disesi pertama, Eras  mempersilahkan tuan rumah untuk menceritakan tentang hak asal usul Masyarakat Adat, tantangan dan capaian selama proses Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Hukum Adat terbentuk, serta peran dan fungsi perempuan dan pemuda adat dalam pengambilan keputusan di komunitas adat mereka.

Sesi kedua,  mendengarkan kondisi Masyarakat Adat yang ada di komunitas adat Cekbocek di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Setelah itu, para peserta membagikan pengalaman mereka masing-masing terkait kondisi masyarakat adat di daerah mereka.

Sesi ketiga,  mendengarkan progres capaian dan tantangan yang dihadapi dari perjuangan Masyarakat Adat melalui produk hukum daerah yang sudah terbentuk oleh Direktur Advokasi Kebijakan, Hukum, dan HAM PB AMAN, Muhammad Arman dan Ketua Badan Pelaksana Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) Syamsul Alam Agus.

Dalam pemaparannya, Syamsul Alam mengatakan konflik yang timbul di beberapa wilayah adat ini muncul akibat dari tidak harmonisnya antara Masyarakat Adat dengan Pemerintah. Syamsul menambahkan salah satu cara untuk memitigasi Masyarakat Adat atas tanah adatnya adalah dengan segera membentuk produk hukum daerah di masing-masing daerah pengorganisian AMAN se-Nusantara.

Pada kesempatan diskusi ini, salah seorang peserta laki-laki yang merupakam member International Land Coallition (ILC ) Asia, Alvir de Oliviera dari Timor Leste menanyakan tentang keberlangsungan tanah sebagai indentitas ketika diwariskan ke generasi selanjutnya.

"Ketika tanah ini diwariskan ke generasi selanjutnya, apakah relasi tanah dengan manusia akan senantiasa terjaga, layaknya yang orang tua lakukan. Sebab, kami di Timor Leste jika sudah diwariskan, maka generasi yang menerima warisan tersebut cenderung akan mengubah relasi manusia dengan tanah menjadi nilai properti, sehingga dijual dan Masyarakat Adat akan kehilangan identitasnya,” ungkapnya.

Pertanyaan berbeda disampaikan oleh member ILC Asia yang lain dari Filipina, Aisah Mariano yang ingin mengetahui ada tidaknya tempat khusus untuk pemuda atau pemudi berdiskusi tentang kesenian seperti yang ditampilkan di malam pementasan kesenian tradisional di desa Karang Bajo.

Ketua Pengurus Harian Daerah (PHD) AMAN Lombok Utara, Paer Daya Sinarto mengapresiasi keaktifan peserta dalam diskusi ini. Ia menuturkan sesungguhnya diskusi ini digelar untuk membangun konsep besar menyuarakan kesetaraan gender, partisipasi pemuda pemudi adat dan keikutsertaannya dalam pengambilan keputusan dan memiliki komitmen bersama untuk mengamankan hak-hak tenurial yang ada di Masyarakat Adat.

Sinarto menyebut Lombok Utara telah terbentuk produk hukum daerah berupa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Masyarakat Hukum Adat. Menurutnya, ini  capaian luar biasa untuk melindungi Masyarakat Adat dan hak asal usulnya.

Mengunjungi Lokak Perumbak Daya

Seusai diskusi, para peserta Asia Learning Echange On Inclusiveness and Youth In Tenure Reform Processes diajak mengunjungi tempat tinggal Lokak Perumbak Daya yang bertugas menjaga hutan adat yang ada di Bayan.

Peserta harus berjalan melalui jalan berbukit dan terjal selama 40 menit untuk sampai ke kediaman keluarga Lokak Parumbak Daya.

Kedatangan para peserta disambut hangat oleh Amaq Lokak Perumbak Daya dan keluarganya. Peserta mendapat suguhan tuak manis (air nira) dan umbi-umbian yang merupakan hasil bumi di Bayan. Para peserta mengaku sangat bahagia dengan penyambutan hangat keluarga Lokak Perumbak Daya.

***

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat dari Nusa Tenggara Barat

 

Tag : Masyarakat Adat Pemuda Asia-Afrika Diskusi Inklusivitas Sosial