Oleh: Mohamad Hajazi

Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara menerima audiensi peserta Asia Learning Exchange On Inclusiveness and Youth In Tenure Reform Processes di Lesehan Tanjung-Bale Bangkat, Tanjung Lombok Utara pada Selasa ( 30/5/2023).

Audiensi yang berlangsung sekitar dua jam lebih ini turut dihadiri Wakil Bupati Lombok Utara Deni Karter Febrianto, Sekretaris Daerah Anding Dwi Cahyadi serta sejumlah Kepala Dinas dan perwakilan Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Mereka yang terlibat dalam audiensi tersebut membahas seputar keberadaan Masyarakat Adat dan progres dari Peraturan Daerah (Perda) No 6 Tahun 2020 tentang pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Deni Karter Febrianto dalam penjelasannya menyatakan bahwa untuk semua indentifikasi dan verifikasi terkait implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA) diserahkan semua prosesnya kepada AMAN Daerah Paer Daya. Deni berharap proses yang dilakukan ini nantinya dapat memberikan data-data terkait komunitas-komunitas adat yang ada di Lombok Utara, lengkap dengan wilayah, ritual serta pranata adat di dalamnya.

"Jika semua proses indentifikasi, verifikasi, dan falidasi sudah selesai dilakukan, maka selanjutnya ke penetapan lokus-lokus Masyarakat Adat sebagai kekuatan Masyarakat Adat atas wilayah adatnya. Sehingga tidak terganggu dan tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, salah seorang peserta audiensi yang berasal dari Nepal, Gangga Ram Dahal menanyakan tentang implementasi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 di Lombok Utara. Hal ini dipertanyakannya, karena Gangga Ram menganggap bahwa tidak ada wilayah adat yang begitu signifikan dilihatnya selama tiga hari berada di Lombok Utara.

Berdeda dengan Gangga, Laura Valencia Pemudi dari Amerika Serikat menanyakan sejauh mana pemerintah hadir ditengah kehidupan Masyarakt Adat, mengingat banyaknya tantangan yang dihadapi oleh Masyarakat Adat di Lombok Utara.

"ini pastinya bukan hal mudah untuk bisa sampai ke tahap saat ini,” ujarnya.

Kepala Badan Unit Kerja Percepatan Pemetaan Partisipatif PB AMAN, Yoga Kipli, yang turut hadir dalam audiensi tersebut mengapresiasi kinerja kawan-kawan AMAN di Lombok Utara. Kipli menyatakan walaupun Perda yang ada di daerah mereka saat ini masih pada tahap proses inventarisasi, namun setidaknya sudah ada komitmen dari Pemerintah Daerah dengan Masyarakat Adat Lombok Utara untuk ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya.

“Tidak semua daerah seperti ini, terkadang ada yang hanya sebatas Perda saja terbentuk. Namun, tidak ada tindak lanjut untuk bisa diimplementasikan,” katanya.

***

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat di Nusa Tenggara Barat

 

 

 

 

 

 

 

Tag : Audiensi Lombok Utara Asia Learning Exchange On Inclusiveness and Youth In Tenure Reform Processes