Oleh Endang Setiawan

Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Bengkulu menggelar pelatihan pengelolaan data dan informasi sistem dan nonspasial. Pelatihan yang berlangsung selama lima hari ini diikuti 15 orang kader Unit Kerja Percepatan Pemetaan Partisipatif (UKP3) dari beberapa wilayah region Sumatera.

Ketua PH AMAN Wilayah Bengkulu, Def Tri Hardianto mengatakan pelatihan ini merupakan implementasi dari hasil Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI di Tanah Tabi, Papua. Def Tri menerangkan salah satu hasil kongres menyebutkan kewajiban bagi setiap anggota AMAN untuk memetakan wilayah adat dan menggali data sosial komunitas secara partisipatif paling lambat tiga tahun setelah KMAN VI. Untuk ini, PW AMAN Bengkulu memfasilitasi pelatihan pemetaan wilayah adat menggunakan Geografic Informasi System (GIS) atau Sistem Informasi Geografis.

“Melalui pelatihan ini, kita tidak hanya mahir membuat sebuah peta (wilayah adat), tetapi harapannya lebih dari itu,” ujarnya saat membuka acara Pelatihan Pengelolaan Data dan Informasi Spasial dan Non-Spasial pada 22 Mei 2023 di Bengkulu .

Def Tri mengatakan pemetaan wilayah adat ini punya arti penting bagi AMAN. Dikatakannya, AMAN menempatkan pemetaan parsitipatif sebagai salah satu layanan dasar bagi anggota AMAN maupun calon anggota AMAN, supaya bisa menunjukkan keberadaan Masyarakat Adat secara faktual. Dengan peta, katanya, Masyarakat Adat bisa menegaskan identitas dirinya dengan segala hak asal-usulnya.

Adi Saputra, salah seorang pemateri dalam pelatihan ini, mengatakan bahwa sebelum mengenal Sistem Informasi Geografis, pembuatan peta wilayah adat makan waktu yang cukup lama dan butuh tenaga yang banyak, sehingga harus menunggu beberapa hari hingga dapat menghasilkan sebuah peta.

“Pembuatan peta secara manual lambat, akibatnya sedikit wilayah adat yang dapat dipetakan,” kata Adi Saputra yang selama ini aktif terlibat membantu melakukan pemetaan wilayah adt di Bengkulu.

Menilik dari pengalaman ini, kader UKP3 AMAN harus dilatih agar dapat mengoperasikan berbagai pitcure aplikasi dengan matang supaya pemetaan wilayah adat dapat terselesaikan dengan cepat. “Dengan hadirnya Sistem Informasi Geografis, pembuatan peta wilayah adat bisa cepat selesai karena semua informasi diolah oleh komputer dan hasilnya berupa peta digital,” terang Adi.

Ketua AMAN Daerah Humbang Hasundutan, Samuel Raimondo Purba, yang juga fasilitator dalam pelatihan ini ikut menjelaskan bahwa pelaku pemetaan harus memahami eksistensi dari peta itu sendiri dan harus memahami data spasial dan nonspasial. Ia mengatakan mestinya dengan perkembangan teknologi hari ini, AMAN mampu menghasilkan peta wilayah lebih banyak sehingga memudahkan bagi kader memahami pengelolaan peta secara maksimal.

Hal senada disampaikan oleh Darsen Saputra dari Biro UKP3 AMAN Wilayah Bengkulu. Ia mengatakan bahwa kerja-kerja pemetaan semacam ini tidak bisa dilakukan hanya mengandalkan pelatihan, namun harus dilakukan secara berkala di daerah masing-masing.

Darsen menyebut anggota komunitas AMAN di Wilayah Bengkulu saat ini sudah banyak yang berhasil dipetakan, seperti di Kaur, Tana Serawai, Rejang Lebong, Taneak Jang, dan Enggano. Darsen berharap pemetaan wilayah adat di Bengkulu akan terus bertambah usai pelatihan.

“Dengan bekal pengetahuan yang didapat dari pelatihan ini, harapannya dapat segera dipraktekkan sehingga pemetaan wilayah adat semakin bertambah,” ujarnya.

***

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat dari Bengkulu

Tag : Pelatihan Memetakan Wilayah Adat Sistem Informasi Geografis AMAN Bengkulu