Oleh Della Azzahra

Tanah bagi Masyarakat Adat bukan hanya sepetak lahan, tetapi juga mengandung makna mendalam yang menjadi tulang punggung keberlangsungan budaya yang kaya dan beragam. Berabad-abad lamanya, tanah telah menjadi saksi bisu perjalanan panjang, menyimpan kisah-kisah leluhur dan nilai-nilai yang membentuk dasar kehidupan Masyarakat Adat.

Namun, kini realitas yang pahit tengah menghadang. Di mana tanah yang telah menjadi warisan turun-temurun bagi Masyarakat Adat kerap dirampas oleh pemerintah, perusahaan, dan pihak-pihak lainnya.

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mencatat dalam kurun waktu 5 tahun hingga tahun 2022, terdapat setidaknya 301 kasus perampasan wilayah adat dan 672 Masyarakat Adat dikriminalisasi.

Film Tanah Moyangku

Sutradara Film Edy Purwanto, menyatakan gejolak perjuangan Masyarakat Adat dalam mempertahankan wilayah adat tersebut terekam di film dokumenter berjudul “Tanah Moyangku”. Edy mengaku dirinya langsung yang menyutradari film tersebut. Film berdurasi 84 menit ini nantinya, kata Edy, akan ditayangkan secara umum melalui kanal Youtube.

“Film ini akan kita tayangkan di kanal Youtube Watchdoc Documentary. Ini hasil kerja sama antara Watchdog Documentary dan lembaga penelitian Belanda Koninklijk Instituut voor Taal –, Land – en Volkenkunde (KITLV),” kata Edy Purwanto disela pemutaran perdana dan diskusi film Tanah Moyangku di Teater Asrul Sani, Gedung Trisno Soemardjo (Taman Ismail Marzuki), Selasa (28/11/2023).

Edy menerangkan film ini merujuk pada hasil penelitian kolaboratif antara peneliti Belanda Prof. Ward Berenschot dan Prof. Otto Hospes serta peneliti dari Indonesia Prof. Afrizal, M.A dan Dr. Ahmad Dhiaulhaq. Hasil penelitiannya tertuang dalam buku berjudul “Kehampaan Hak”. Selanjutnya, buku ini dibuat film. Namun, dengan judul berbeda.

“Saya beri judul filmnya: Tanah Moyangku,” kata Edy.

Edy menyebut punya alasan kuat saat memberi judul film Tanah Moyangku. Bagi Masyarakat Adat, kata Edy, tanah moyangku ini adalah tanah yang menjadi warisan dari nenek moyang. Warisan tersebut merupakan harta yang sangat berarti bagi Masyaraat Adat hingga harus dipertahankan.

Namun sayangnya, sebut Edy, tanah warisan leluhur Masyarakat Adat tersebut kerap kali dirampas dan disalahgunakan untuk kepentingan-kepentingan oligarki yang merusak dan tidak bertanggung jawab.

“Ketika tanah moyangku ini dilihat dari perspektif pengusaha, ketika ditanya Ini milik siapa? Jawaban mereka (pengusaha -red) milik ‘moyangku’ jadi terserah mau diapakan,” lanjut Edy menjelaskan makna dibalik judul: Tanah Moyangku.

Benaya Harobu selaku videografer di film Tanah Moyangku mengaku tidak mampu menahan tangisnya saat menyaksikan film ini diputar. Pria yang langsung turun ke lapangan saat pengambilan gambar ini tidak menyangka bahwa pemerintah bisa lebih kejam daripada penjajah zaman dahulu.

“Masyarakat Adat hanya punya wilayah adat dan itu jadi warisan terakhir mereka. Tapi sayangnya, tidak dikasih justru dirampas dan dibikin miskin,” terang Benaya dengan nada lirih.

Benaya mengaku tidak kuasa melihat ketidakadilan yang terus terjadi di kalangan Masyarakat Adat. Pengalamannya turun langsung ke lapangan membuka mata akan realitas pahit bahwa tanah, yang seharusnya menjadi hak asasi dan penopang kehidupan Masyarakat Adat, justru menjadi korban perampasan yang merugikan.

“Saya kemarin ke Flores melihat tanah adat hanya sekian hektar dibandingkan dengan tanah negara yang sampai satu gunung,” imbuhnya.

Benaya mengatakan realitas tanah adat yang sempit dengan tanah negara yang melimpah ini menggambarkan kesenjangan yang mencolok. Sekaligus juga memperlihatkan urgensi film semacam “Tanah Moyangku” sebagai alat untuk membangkitkan kesadaran publik dan menggugah diskusi lebih lanjut mengenai isu ini.

“Karena itu, film ini sangat penting untuk jadi bahan diskusi,” pungkasnya.

***

Penulis adalah volunteer di Infokom PB AMAN

 

Writer : |
Tag : Perjuangan Masyarakat Adat Dalam Rekaman Film “Tanah Moyangku”