Kegiatan Musyawarah Komunitas Adat To Pamona yang dilaksanakan di gedung pertemuan Festival Danau Poso dilaksanakan pada tanggal 22-23 November 2012, yang dihadiri 116 orang peserta dari Lembaga adat, Tokoh agama, Pemerintah, Taruna adat dan Tokoh perempuan adat To Pamona. Dari perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Poso diwakili oleh Kepala Bidang Kesra, dalam sambutannya mengatakan beliau sangat berterima kasih kepada AMAN yang telah memediasi pertemuan yang baru kali ini membicarakan hak-hak mendasar masyarakat adat To Pamona. Selain hal tersebut beliau juga sangat berterima kasih kepada Bapak Hein Namotemo sebagai Bupati Halmahera Utara yang sudah hadir memberikan wejangan-wejangan kepada peserta musyawarah untuk membangun kembali kehidupan yang harmonis diwilayah adat To Pamona. Bapak Hein Namotemo mengatakan, bahwa kunci kehidupan yang harmonis dibumi ini adalah KEADILAN, hal tersebut dimulai dari hati, moral dan kasih sayang sesama manusia maupun dengan alam tanpa melihat ras, agama dan suku yang ada diwilayah adat To Pamona. Dalam kesempatan ini pula beliau mengatakan hendaknya Tokoh agama dan pihak pemerintah menghargai adat dan budaya yang ada di Pamona, karena sebelum ada agama dan pemerintah hadir dibumi Pamona, leluhur kita sudah mempercayai adat dan budaya sebagai alat yang mempererat tali silaturahmi masyarakat adat yang ada di Pamona. Jadi jika ada konflik yang mengatasnamakan agama itu tidak benar, karena dalam ajaran islam disebutkan Hablul Minannas (berbuat baik antar sesama manusia) dan Hablul Minallah (berbuat baik dengan Tuhanmu), sedangkan dalam ajaran Kristen disebutkan Kasihanilah sesamamu. Bapak Hein Namotemo juga menjelaskan kepada peserta musyawarah, bahwa kenapa dia sebagai seorang Bupati di Halmahera Utara mau bergabung di AMAN untuk memperjuangkan hak dan kedaulatan masyarakat adat, karena ini panggilan leluhur yang sudah tidak mau melihat penderitaan masyarakat adat diwilayah adatnya sendiri, sama juga saya hari ini hadir bersama-sama dengan masyarakat adat To Pamona, ini juga panggilan leluhur saya yang ada di Pamona ini, karena kalau berbicara masyarakat adat yang berjumlah ±2000 komunitas anggota AMAN kita semua bersaudara. Jadi mari kita semua masyarakat adat, tanpa memandang suku, agama, laki-laki, perempuan, tua-muda bangkit bersatu melawan ketidakadilan dibumi ini, agar kita tidak menjadi penonton dinegeri sendiri Perjuangan AMAN untuk menegakan hak-hak masyarakat adat sangat jelas rujukannya pada Undang-undang tertinggi di Negara kita yaitu UUD 1945, ditambah lagi beberapa Undang-undang yang suda mengakomodir hak-hak masyarakat adat. Dan sekarang ini AMAN sudah mempunyai draft Undang-Undang Pengakuan Perlindungan Hak Masyarakat Adat yang sebentar lagi akan disahkan oleh DPR RI untuk menjadi Undang-undang tentang masyarakat adat di Negeri ini. Jadi masyarakat adat tidak perlu takut untuk berjuang mempertahankan keutuhan wilayah adatnya, sepanjang kita dijalan yang benar leluhur pasti akan membantu kita apa lagi kita punya organisasi yang begitu besar yang senantiasa menjadi perahu dalam perjuangan hak-hak masyarakat adat. Ditulis oleh: Rizal Mahfud