Oleh Sarjo, Nesta Makuba, dan Yanuarius Kota Gelu

Sehari menjelang pemungutan suara, Masyarakat Adat Talang Mamak di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau terancam tidak bisa menyalurkan hak suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) Rabu, 14 Februari 2024.

Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Indragiri Hulu melaporkan sedikitnya ada 200 orang Masyarakat Adat Talang Mamak yang belum terdaftar sehingga berpotensi tidak bisa ikut mencoblos pada Pemilu 2024 karena tidak ada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Aan Pardinata selaku pengurus AMAN Indragiri Hulu bidang politik menyebut jumlah Masyarakat Adat Talang Mamak yang berpotensi tidak bisa mencoblos pada Pemilu kali ini tergolong lumayan banyak. Hal itu dikarenakan banyak Masyarakat Adat Talang Mamak yang belum terdaftar dan tidak punya KTP. Kemudian, ada juga sebagian Masyarakat Adat Talang Mamak yang masih buta huruf terutama yang sudah lanjut usia.

“Dua faktor ini yang menyebabkan sebagian Masyarakat Adat Talang Mamak tidak bisa mencoblos di Pemilu, Rabu besok,” kata Aan Pardinata pada Senin (12/2/2024).

Aan berharap pemerintah dapat bertindak cepat untuk mengatasi permasalahan Masyarakat Adat Talang Mamak ini. Sebab, sejauh ini belum ada upaya dari pemerintah, termasuk penyelenggara Pemilu untuk membantu Masyarakat Adat Talang Mamak agar bisa menyalurkan hak suaranya pada Pemilu nanti.

“Kami menuntut pemerintah untuk memberikan hak yang sama kepada Masyarakat Adat Talang Mamak yang hingga kini belum terdaftar dan tidak punya KTP agar kiranya bisa mencoblos,” tandasnya. 

Masyarakat Adat Talang Mamak. Dokumentasi AMAN

Aan menjelaskan keinginan Masyarakat Adat Talang Mamak untuk ikut mensukseskan Pemilu 2024 sangat besar. Ini terbukti dari kiprah sejumlah pemuda adat Talang Mamak yang berkesempatan ikut menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di beberapa kampung.  

“Kami ingin ikut mensukseskan Pemilu,” ujarnya singkat.

Suara Masyarakat Adat Nusa Bunga

Pengurus Wilayah AMAN Nusa Bunga mengajak seluruh Masyarakat Adat untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2024. Seruan ini disampaikan Ketua PW AMAN Nusa Bunga Herson Maximilian disela kegiatan pendidikan politik bagi Masyarakat Adat di komunitas adat Ndekododo, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur pada Kamis, 8 Februari 2024.

“Masyarakat Adat harus ikut berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2024. Gunakan hak pilih dengan benar sesuai hati nurani,” kata Herson.

Dikatakannya, sudah waktunya Masyarakat Adat terlibat aktif dalam Pemilu kali ini, termasuk ikut mendorong kader militan untuk ikut dalam kontestasi Pemilu agar kelak bisa memperjuangkan kepentingan Masyarakat Adat.

Herson menerangkan selama ini, mandat selalu diberikan Masyarakat Adat kepada politisi lain untuk bertarung di Pemilu. Hasilnya, tidak pernah menjawab permasalahan yang berhubungan langsung dengan Masyarakat Adat.

“Pengalaman mengajarkan kita banyak hal. Mandat tidak bisa dititipkan lagi ke politisi lain. Oleh karena itu, AMAN hari ini mendorong kader-kadernya untuk terlibat aktif dalam kontestasi politik Pemilu mulai dari pencalonan sebagai anggota DPRD hingga DPD RI,” tegasnya.

Herson berharap keikutsertaan kader-kader AMAN pada Pemilu kali ini membuahkan hasil yang baik. Dengan demikian, ada perubahan politik elektoral setelah kader AMAN terpilih menjadi angota DPRD maupun DPD RI.

“Hak dan wewenang Masyarakat Adat bisa dijawab lewat peran mereka dalam membentuk Perda hingga pengesahan RUU Masyarakat Adat,” ujarnya.

Suara Masyarakat Adat Papua

Masyarakat Adat Bhuyaka Sentani di Papua juga menaruh harapan besar pada pesta demokrasi Pemilihan Umum 14 Februari 2024 mendatang. Harapan itu disampaikan oleh tokoh Pemuda Adat yang juga tokoh Masyarakat Adat Sentani Jhon Maurits Suebu bahwa Pemilu kali ini bisa menghasilkan keterwakilan Masyarakat Adat, khususnya Bhuyaka atau suku Sentani lebih banyak duduk di parlemen sehingga dapat mewakili suara-suara anak kampung yang terhenyang selama ini.

"Beberapa tahun belakangan ini, Masyarakat Adat Bhuyaka Sentani seperti anak ayam kehilangan induk. Tak ada yang membantu kami di pemerintahan maupun di parlemen. Kami tergusur persaingan ekonomi, politik dan degradasi budaya yang mengancam eksistensi kami di atas tanah adat sendiri,” ungkap Jhon Maurids Suebu pada Senin ( 12/2/2024).

Masyarakat Adat Papua. Dokumentasi AMAN

Jhon Suebu yang juga Sekretaris Forum Peduli Kemanusian Kabupaten Jayapura menambahkan fenomena ini tidak saja terjadi bagi Masyarakat Adat Bhuyaka Sentani, melainkan juga terjadi di seluruh tanah Papua. Mereka sedang memperjuangkan hak yang sama yakni hak politik dan eksistensi Masyarakat Adat Papua.

"Perjuangan atas hak yang sama ini digaungkan oleh seluruh Masyarakat Adat Papua,” katanya.

Karena itu, Jhon Suebu meminta kepada penyelenggara Pemilu untuk serius mengawasi jalannya proses demokrasi ini dengan baik, sehingga tidak terjadi politik kotor seperti politik uang yang banyak merugikan Masyarakat Adat Papua. Jhon berharap melalui Pemilu yang bersih akan lahir wakil-wakil rakyat yang bersih pula.

"Kita rindu lahirnya wakil rakyat yang bersih dalam Pemilu. Untuk itu, kami minta KPU, Bawaslu, kepolisian untuk serius mengawasi jalannya Pemilu kali ini,” ujarnya sembari mengajak seluruh Masyarakat Adat Bhuyaka untuk datang ke TPS dan menyalurkan hak suaranya.

Ketua Pemuda Adat Port Numbay Rudy Mebri mengharapkan pada Pemilu kali ini banyak keterwakilan Masyarakat Adat yang masuk ke parlemen. Dengan demikian, mereka yang terpilih itu diharapkan nantinya bisa memperjuangkan hak -hak Masyarakat Adat, termasuk mempercepat pengesahan RUU Masyarakat Adat.

"Kalau tidak ada keterwakilan Masyarakat Adat di parlemen, siapa yang akan melindungi kita saat terjadi perampasan wilayah adat, saat tokoh-tokoh adat kita dikriminalisasi. Masyarakat Adat harus rebut kursi parlemen agar leluasa melakukan pembelaan terhadap segala kepentingan Masyarakat Adat,” paparnya.

Rudy Mebri menyebut jumlah perwakilan Masyarakat Adat di Papua yang maju sebagai calon legislatif pada Pemilu kali ini sangat banyak. Ada sekitar 300 orang perwakilan Masyarakat Adat Papua maju sebagai Calon Legislatif di DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR R, dan DPD RI. Rudy berharap dari jumlah ini banyak perwakilan Masyarakat Adat yan terpilih dalam kontestasi Pemilu kali ini.

“Kita berdoa, semoga jumlah perwakilan Masyarakat Adat yang terpilih banyak di Pemilu 2024,” katanya penuh harap.

***

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat dari Riau, Papua dan Nusa Tenggara Timur

Writer : |
Tag : Suara Masyarakat Adat di Pemilu 2024 Berpotensi Tidak Bisa Mencoblos